SERANG – Satuan Binmas Polres Cilegon melakukan woro-woro dan berikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pantai wisata Anyar dan Cinangka, Kabupaten Serang, Jum’at (14/05/2021).
Kasat Binmas AKP Yudi Permana saat ditemui mengatakan, bahwa Satuan Binmas Polres Cilegon telah memberikan idukasi himbauan serta melaksanakan koordinasi kepada pengelola pantai serta hotel hotel atau penginapan yang ada di Kawasan Wisata Anyar dan Cinangka dan menegaskan bahwa pengelola pantai atau hotel serta penginapan harus mempersiapkan Protokol kesehatan seperti menyediakan tempat untuk mencuci tangan,sabun dan Handsanitizer serta masker untuk para pengunjung yang akan masuki wilayah pantai, hotel serta penginapan yang ada di wilayah Anyer dan Cinangka.
“Kami berikan penekanan agar tetap mematuhui Protokol Kesehatan dan memberikan imbauan kepada para pengunjung tentang Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Yudi menjelaskan, pantai yang hari ini di sambangi dan di berikan himbauan adalah Pantai Tanjung Tum Anyar, Pantai 121 Anyar, Pantai Sambolo 2 Anyar dan Pantai Pasir Putih Karang Meong Cinangka dan Pantai Cibereum.
“Kami terus berikan imbauan kepada para pengunjung pantai tentang Protokol Kesehatan Covid-19 didalam melaksanakan kegiatan imbauan di pantai para pengunjung harus, memakai masker
mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dilanjutkan dengan pembagian masker kepada pengunjung pantai yang tidak memakai masker demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan wisata anyar dan Cinangka,” tukasnya. (Red)