CILEGON – Pandemi Covid-19 masih berlangsung di tanah air sehingga pencegahan kerumunan, pencegahan untuk Kontak fisik itu selalu ditekankan oleh Pemerintah yang salah satunya adalah Tempat Wisata didaerah Hukum Polres.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, Hari ini pihaknya melaksanakan rekayasa lalu lintas dan penyekatan untuk wisata yang diperbolehkan hanya warga lokal khususnya Banten.
“Oleh karena itu, hari ini untuk Plat nomor kendaraan adapun orang yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kami diputarbalikkan, yang dari Jabodetabek kami putar balikkan,” katanya, Sabtu (15/05/2021).
Kapolres mengharapkan, ada pengertian dari masyarakat supaya Pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, dan saat ini para personel Polres Cilegon sedang melaksanakan pemeriksaan pengendara maupun penumpang.
“Harapan kami dari Polres Cilegon, dengan pola-pola seperti ini tempat wisata kita tetap bisa menjaga Protokol Kesehatan, ingat tanpa saudara-saudara sekalian, tanpa masyarakat Indonesia sekalian, Pemerintah dan petugas akan sulit mengendalikan Covid19,” harapnya. (Red)