SERANG – Pempov Banten sudah menyampaikan surat permohonan pinjaman ke PT SMI tahap kedua pada tahun 2021 ini sebesar Rp4,1 triliun.
Pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu masih membutuhkan proses beberapa tahap ferivikasi lagi sebelum dilakukan kepastian persetujuan besaran jumlah dana pinjaman dari pemberi pinjaman.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan semua program dan kegiatan yang dianggarkan menggunakan dana dari SMI sudah dianggarkan pada APBD 2021.
“Sebagaimana yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), kami sudah berkirim surat dan mengajukan permohonan kepada SMI dengan pola Rp4,1 triliun,” ujarnya, Selasa 25 Mei 2021.
Saat ini, Rina masih menunggu beberapa proses tahapan dari SMI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) selaku pemberi pinjaman, salah satunya Rapat Kordinasi Teknis (Rakortek) yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021.
“Dalam Rakortek ini nanti akan ada ferivikasi mana saja proyek-proyek yang bisa dilakukan pembiayaan dari SMI dan tidak, tentunya menyesuaikan dengan tujuan utama PEN dan asas waktu pelaksanaannya,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, masih ada kemungkinan pada saat Rakortek itu ada sejumlah proyek yang diajukan Pempov tidak disetujui oleh SMI, sehingga berpengaruh pada besaran jumlah dana pinjaman nantinya.
“Berapa besaran dana pinjamannya tergantung dari hasil ferivikasi antara Pemprov Banten, SMI dan DJPK nanti,” ucapnya.
Berdasarkan perjanjian, untuk pembayaran pokok Pempov Banten diberikan greas period selama dua tahun. Tahun ini Pemprov Banten hanya membayar provisi 1 persen dan biaya pengelolaan pinjaman 0,185 persen.
“Kalau bunga nanti dihitung, berapa 6,19 itu terhadap yang dicairkan, mudah-mudahan bulan Juli sudah ada pencairan pinjaman ke RKUD dan sudah ada kepastian jumlahnya,” tandasnya (jen/red)