CILEGON — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Lapbas Kota Cilegon Sandes mempertanyakan kabar tentang rencana pembekuan jajaran DPC yang di pimpinnya. Mengingat, ia belum memahami alasan pembekuan tersebut.
“Tentunya kami menanyakan alasan kabar rencana pembekuan itu, apakah sudah sesuai ADRT atau tidak?” ujar Sander di Markas DPC Lapbas, Kamis (27 Mei 2021).
Menurut Sandes, kabar ihwal rencana pembekuan itu berawal dari wakilnya sendiri yakni Asep Syaefullah. Pengakuan Asep kepada Sandes, bahwa Ketua Umum bertemu Asep dan mempertanyakan banyaknya
aduan kepada DPP ihwal polemik antara PAC dan DPC Lapbas Cilegon, hingga berujung pada rencana pembekuan itu.
Padahal menurut Sandes, tidak ada persoalan apapun yang terjadi di tubuh DPC dengan PAC. Apalagi terkait isu monopoli usaha.
Ironisnya, lanjut Sandes, Asep selaku wakil ketua DPC Lapbas Cilegon mengundurkan diri usai menyampaikan kabar tentang rencana pembekuan itu, padahal kata dia tidak ada persoalan apapun antara dirinya dengan wakilnya.
“Wakil ketua saya mendadak mengundurkan diri karena kabar rencana pembekuan itu. Tentu saya memahami dan tidak bisa melarangnya karena itu hak wakil ketua. Akan tetapi, tentu akan saya mengkaji terlebih dahulu, apakah layak diterima atau tidak pengunduran dirinya.” terang Sandes.
Atas kabar persoalan di atas, Sandes tetap akan menunggu kebijakan Pimpinan Pusat Lapbas ihwal rencana pembekuan itu, dan menunggu langkah selanjutnya.
Terkonfirmasi dari Kepala Divisi Administrasi DPP Lapbas Nanda mengatakan, hingga hari ini dirinya belum menerbitkan surat pembekuan serta belum melihat duduk perkara secara utuh.
Sehingga ia meminta jajaran DPC Lapbas Kota Cilegon tetap berjalan seperti biasa. Tentunya DPP akan menimbang persoalan itu secara utuh, serta mencari tahu asal usul munculnya isu tersebut.
“Sejauh ini saya belum menerima laporan yang konkrit, sehingga DPP tidak bisa menerbitkan surat pembekuan tanpa prosedur yang benar tentunya?” ujar Nanda melalui saluran telponnya.
Ia juga berharap semuanya jajaran tetap tenang dalam menyikapi isu yang berkembang. Jangan terpancing emosi dalam menyikapinya, Serta tetap menjaga kondusifitas mengingat saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. (Aghata).