CILEGON — Badan Aspirasi dan Apresiasi Banten (Badak Banten) Kota Cilegon akhirnya terima SKT dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon. Hal tersebut merupakan legalitas organisasi di mana organisasi itu berada.
Marhani Ketua Badak Banten Kota Cilegon mengatakan, paska diterimanya SKT dari Kesbangpol, pihaknya akan segera melaksanakan program-program yang sudah masuk dalam rencana kerja yang telah disusun beberapa waktu lalu.
“Tentunya apa yang sudah digariskan dalam rencana kerja, segera akan kita realisasikan.” ujar Marhani, Kamis (27 Mei 2021).
Kedepan kata dia, BB akan fokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan, pembinaan kader dan lainnya. Selain itu, tentunya akan membangun sinergitas bersama Pemerintah Daerah serta mendukung semua program kerjanya yang berpihak kepada masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi terbitnya SKT dari Kesbangpol Kota Cilegon sebagai legalitas organisasi serta tanggung jawab organisasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah terkait kegiatan yang dilakukan ke depan.
Marhani menambahkan, menyikapi polemik kebijakan Wali Kota saat ini terkait status SMP yang akan disiapkan di beberapa Kecamatan merupakan hal wajar. Mengingat, Pemerintah memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan adanya Sekolah SMP tersebut.
“Wali Kota tentunya harus mengakomodasi semua kepentingan masyarakat secara umum termasuk masyarakat yang menghendaki adanya sekolah SMP. Sistem zonasi yang diberlakukan Kemendikbud saat ini untuk penerimaan peserta didik baru perlu menjadi pertimbangan semua pihak.” terangnya.
Sehingga, jika ada kelompok yang menolak rencana itu, maka dasar penolakannya harus jelas dan mendasar, bukan karena kepentingan lain.
Badak Banten Kota Cilegon kata Marhani sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait persoalan itu, apakah penolakan itu ditumpangi kepentingan kelompok lain atau murni keinginan masyarakat. (Aghata).