SERANG – Tokoh masyarakat sekaligus ulama Banten Kyai Matin Syarkowi menyerukan seluruh pimpinan pondok pesantren untuk mendukung penegakan hukum dalam rangka membongkar oknum-oknum dibalik skandal korupsi hibah pondok pesantren tahun anggaran 2018 dan 2020.
“Kita harus mendukung penegakan hukum untuk membersihkan pesantren dari jamahan orang-orang yang otaknya sudah menjadi penyamun (perampok) yang dia menyusun anggaran merampok atas nama pesantren,” ujar Matin Syarkowi di Kota Serang, Kamis 27 Mei 2021.
Sejak mencuat kasus korupsi, Matin mengakui, dirinya sempat didatangi beberapa penerima hibah ponpes dengan nilai pemotongan fantastis.
“Ada kiai dari curug datang kesaya dipotong juga Rp10 juta, bantuannya Rp20 juta di tahun 2018, ancamannya jika tidak memberikan tidak dapat lagi,” katanya.
“Nah yang tadinya mau bangun kobong (pesantren) dengan anggaran Rp20 juta, dipotong kasian lah,” imbuhnya.
Atas kondisi itu, Matin meminta para penerima hibah untuk tidak malu memberikan berkontrubsi kepada penegak hukum untuk mencari otak oknum-oknum tersebut.
“Giring pesantren yang dipotong untuk ngaku, FSPP membuat surat secara resmi barangsiapa pesantren yang sudah di bantu dan memang adanya potongan segera melaporkan,” ungkapnya.
Jika kasus ini terus dibiarkan kasihan para kiai akan menjadi korban oknum-oknum tersrbutm
“Pesantren tidak ada yang salah, yang salah adalah oknum atas perbuatan, siapapun itu oknumnya,” tandasnya. (Jen/red)