CILEGON — Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kota Cilegon Suhendi mengatakan rencana Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dibuka pada Minggu ke 3 Bulan Juni 2021 ini.
Menurutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan dilakukan dengan cara online seperti tahun lalu. Namun, untuk jumlah kuota masih dalam pendataan.
“Kita masih mendata kuota daya tampung Sekolah, dengan menyesuaikan jumlah ruang yang tersedia.” kata Suhendi lewat telponnya, Selasa (25/5/2021) malam.
Petunjuk teknis ihwal PPDB online untuk Sekolah SMP di Kota Cilegon belum dapat disampaikan kepada publik, lantaran secara keseluruhan pelaksanaan PPDB belum final. Namun, jika sudah final maka Dinas Pendidikan akan menginformasikannya kepada publik.
Suhendi berharap, pada pelaksanaan proses pendaftaran siswa baru, wali murid atau calon siswa tetap mengikuti anjuran prokes utamanya dalam menjaga jarak dengan orang lain, mengingat Pandemi covid-19 belum berakhir.
Diketahui dalam Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 1 Tahun 2021, tentang PPDB, terdapat 4 (empat) jalur penerimaan yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik, satu diantaranya adalah jalur zonasi.
Jalur zonasi adalah salah satu jalur untuk penerimaan calon siswa, sekaligus jalur utama dengan proporsi kuota peserta didik yang paling besar.
Selain itu, Jalur zonasi juga diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah berdasarkan alamat kartu keluarga yang miliki paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Dengan begitu, calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah terdekat melalui jalur penerimaan zonasi. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi. (Aghata).