SERANG – DPRD Provinsi Banten melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti, Kamis (3/5/2021).
Ati dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait pengunduran diri berjamaah 20 pejabat Dinkes eselon III dan IV.
Selain Ati, turut dipanggil bersamaan juga Sekertaris Daerah Banten Al Muktabar.
Ketua komisi V DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar mengatakan, pemanggilan Kadinkes dan Sekdis dalam rangka memastikan terkait dengan mundurnya pejabat eselon III dan IV di Dinkes.
“Bu Kadis tadi mengatakan tidak signifikan, artinya masih ada tenaga lainnya yang mensupport. Kita ingin memastikan saja,” ujar Nizar.
Politisi Gerindra ini menambahkan, jadi memang seluruh program penanganan Covid-19 ini ada di level eselon III dan IV, apalagi terkait dengan penanganan Pandemi, Dinkes ini kan menjadi leading sektornya.
“Kita ingin jangan sampai dengan adanya hiruk-pikuk ini, menghambat semua proses penanganan Pandemi Covid-19 dan program Dinkes lainnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga memanggil Sekda selaku pembina ASN, karena sekaligus ingin memastikan bahwa apa yang terjadi di Dinkes ini bisa diatasi dengan cepat sehingga tidak menghambat kegiatan kita.
“Tadi pak Sekda menyampaikan ada tiga klasifikasi hasil pemeriksaan, ada yang sudah jenuh dengan level jabatannya, mungkin sudah lama sampai empat tahun,” ungkapnya.
Kemudian, tambahnya, mungkin ada juga yang partisipatif atau solidaritas, dan terakhir yang menggerakkan atau tidak suka dengan kepemimpinan Ati di Dinkes.
“Persoalan arogansi memang seorang pemimpin terlalu kencang jalannya. Beberapa kali saya telpon juga beliau masih ada di kantor, padahal sudah jam 8-9 malam,” jelasnya.
Bagi Nizar, Kadinkes ini tipikal work holic, terlalu kencang bekerja. Ada beberapa yang tidak bisa mengimbangi. Persoalan kepemimpinan kan harus ada leadership.
“Saya pikir bukan arogansi, tapi butuh ketegasan karena Bu ati ini dengan bawahannya cukup tegas,” pungkasnya. (Jen/red)