SERANG – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menanggapi santai tudingan sejumlah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang menuduh data Ponpes yang disampaikan ALIPP ke Kejati Banten merupakan “Hoax” alias bohong.
Diketahui, Tudingan data Ponpes fiktif “Hoax” itu disampaikan sejumlah orang mengatasnamakan Pimpinan Ponpes di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dalam deklarasi yang breda luas di jejaring media sosial.
Uday Suhada mengatakan, jika laporannya ke Jekasaan Tinggi Banten pada 14 April 2021 lalu mengenai dugaan korupsi hibah ponpes hinggadata fiktif benar-benar hasil investigasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
“ALIPP melakukan investigasi di berbagai wilayah, termasuk kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, hasilnya ditemukan Ponpes fiktif (namanya ada, wujudnya tidak ada),” ujar Uday saat dikonfirmasi, Senin 7 Mei 2021.
Menurut Uday, data Ponpes fiktif diperkuat dengan statemen Kepala Kajati Banten Asep Nana Mulyana yang menyebut bahwa motif dalam perkara ini adalah adanya pemotongan dan lembaga fiktif.
Setelah itu, pada 21 Mei 2021 Kejati menetapkan IS dan TS sebagai tersangka diantaranya karena adanya Penerima fiktif.
Untuk menggali data fiktif, lanjut Uday, Radar Grup melakukan pengecekan ulang atas temuan ALIPP, hasilnya sama, sekitar 46 lembaga di kecamatan Pabuaran dan Padarincang Kabupaten Serang itu adalah fiktif.
“Ikhtiar saya untuk membela hak-hak para pimpinan Ponpes dan Santri mereka agar kedepan diterima utuh, tak ada yg fiktif,” katanya.
Atas kondisi itu, Uday mengaku prihatin sekaligus menyayangkan sejumlah oknum mengatasnamakan pimpinan Ponpes untuk memutar balikkan fakta yang terjadi sebenarnya.
“Seolah-olah saya membuat hoax. Seolah-olah saya ingin memenjarakan para pimpinan Ponpes penerima Hibah. Ini sesat dan menyesatkan, justru saya ingin membela mereka,” terangnya.
Terakhir, Uday mengajak seluruh elmen untuk menghormati proses hukum atas pengusutan dugaan korupsi hibah Ponpes.
“Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Banten. Biarlah APH yang memastikan kebenarannya,” tandasnya. (Jen/red)