CILEGON — Sebanyak 720 calon jemaah haji asal Kota Cilegon kembali gagal berangkat. Demikian disampaikan Kepala Kemenag Kota Cilegon Idris Jamroni.
Pembatalan pemberangkatan jemaah itu dikarenakan alasan
keamanan jemaah haji lantaran pandemi covid-19.
“Tentunya kita turut prihatin atas tidak berangkatnya calon jemaah haji. Tetapi ini karena pertimbangan tehnis. Yang tentunya sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan quota pemberangkatan haji tahun 2021.” ujar Idris.
Lebih lanjut Idris mengatakan, belum ada kabar terkait rencana penarikan dana oleh calon jemaah haji alasan pembatalan keberangkatan haji yang ke dua kalinya. Namun kalaupun ada, maka hal itu diperbolehkan.
“Kabar rencana penarikan alhamdullah belum ada. Tapi kalaupun ada tentu kita akan akomodir.” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama RI Yoqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah atau tahun 2021 Masehi. Keputusan itu disampaikan Yoqut dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring beberapa hari lalu.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut.
Adapun alasan pembatalan itu kata dia, adalah faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji 2021 akibat pandemi covid-19 yang melanda dunia.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Mentri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021. (Aghata).