Oleh: Akademisi Untirta Ikhsan Ahmad
Updatenews.co.id- Polemik pinjaman PT. SMI kini menjelang babak baru setelah tonggak kontroversi mencuat awal.
Dipilihnya pembangunan gedung olah raga ditengah masa pandemik sebagai prioritas tanpa urgensi ditengah pemulihan ekonomi masyarakat.
Dilanjutkan dengan “ancaman abal-abal” untuk membatalkan pinjaman dari PT. SMI karena berbunga dari yang sebelumnya hanya berbiaya provisi sebesar 1%, lalu dibuatlah “argument malu-malu kucing” agar tidak kehilangan muka.
Untuk tetap melanjutkan pinjaman dari tiga pilihan argumentasi : (1) tetap melanjutkan hutang; (2) tidak melanjutkan; dan (3) melanjutkan tapi tidak seluruhnya.
Kini opsi meminjam seluruhnya, sebesar 4,1 Trilun tersebut kembali tidak disetujui dengan tenor waktu yang diajukan selama 8 (delapan) tahun. Dirjen Perimbangan Keuangan meminta tenornya menjadi 3 – 5 Tahun.
Tidak disetujuinya jangka waktu 8 tahun dari total pinjaman PEN Rp 4,1T agaknya muncul dari berbagai pihak yang mempertanyakan periode kepemimpinan sekarang yang akan berakhir kurang dari 1 (satu) tahun lagi. Masa iya, meninggalkan hutang kepada pemimpin kedepan, sungguh tidak elok.
Kendati sebenarnya, tenor 3-5 tahun ini tetap melampaui periodesasi kekuasaan saat ini. Artinya, apakah sesungguhnya pinjaman akan batal, menunggu waktu berakhirnya kepemimpinan WH – Andika.
Di sisi lain, jika tetap dipaksakan dengan tenor 3-5 Tahun diperkirakan Pemprov Banten mengalami kesulitan membayar kembali baik pokok dan bunganya sekitar 5 (lima) %.
Babak baru dari struktur APBD 2021 berdasarkan kajian hutang yang serampangan tanpa kajian pembiayaan alternatif yang bertumpu kepada kemampuan daerah, saat ini berakibat kepada terancamnya beberapa proyek mercusuar di Banten totalnya mencapai Rp. 888 Milyar, diantaranya :
1. Pembangunan USB berdasarkan data SIRUP +/- Rp 259M, diluar Jasa Konsultan baik FS, Apresial dan Jasa Konsultan Pengawasan dll.
2. Pengadaan Lahan di PRKP yang nilainya +/- Rp 63,7M
3. Pengadaan Lahan di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan yang nilainya +/- Rp 276,7 M
4. Pengadaan Lahan Untuk Jalan di PUPR +/- Rp 540,9M
5. Pengadaan Lahan untuk Bendungan +/- Rp 500jt dan Peningkatan Kanal banjir +/- Rp 3M
6. Pengadaan Lahan di Dispora +/- Rp 1,8M
7. Pengadaan Lahan di Bapenda +/- Rp 2,73M
Kalau sudah begini, pertanyaan besar yang perlu dimunculkan adalah buat apa rakyat menggaji eksekutif dan legislatif, jika mereka gagal dalam membuat perencanaan strategis kebutuhan masyarakat sebagai tugas pokok yang utama!.