SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mendukung agar penyaluran bantuan hibah kepada Pondok Pesantren (Ponpes) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar diperbesar nilainya pada pemberian tahap-tahap selanjutnya.
Sebelumnya-pun, sambung Budi, pihaknya telah mengingatkan agar penyaluran hibah ponpes ini bisa diperbesar, sesuai dengan pengajuan proposal yang masuk agar bisa disesuaikan.
Dengan begitu, kata dia, diharapkan hibah ponpes ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para penerimanya, sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
“Untuk hibah ponpes, sebenarnya sudah kita ingatkan, kalau nilainya terlalu kecil, nanti uang ini khawatir habis untuk mondar-mandir ngurus berkas saja. Mending yang dikasih ponpesnya tidak banyak, tapi nilainya besar,” katanya, Jumat (18/06/2021).
Berkaca pada penyaluran sebelumnya yang jumlah penerimanya cukup banyak, sambung Budi, pihaknya justru tidak mengingin terjadinya masalah dikemudian hari, pada saat penyusun administrasi yang dapat menjadi masalah hukum.
“Tapi karena Pemprov menganggap mampau, makanya kita tidak halangi, terlebih ini untuk kepentingan ponpes yang telah memberikan kontribusi besar kepada pendidikan dimasyarakat kita,” tambahnya.
Lebih jauh Budi menyatakan, pihaknya akan mendukung penuh, segala upaya yang akan dilakukan Pemprov Banten demi kepentingan masyarakat dan ponpes di Provinsi Banten agar maju.
Untuk diketahui, Pemprov Banten tahun 2021 ini berencana akan menyalurkan bantuan hibah kepada 4042 ponpes sebagai calon penerimanya. Dimana, masing-masing penerimanya akan mendapatkan Rp 40 juta.
Penyaluran bantuan hibah ponpes menunggu hasil Verifikasi faktual dari Pemprov Banten, sebelum akhirnya bantuan hibah tersebut tersalurkan. (Red)