CILEGON — Guna mendukung penyelengaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi(L-KPK) wilayah Kota Cilegon, akan melakukan pengawasan sekaligus melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon jika terdapat indikasi korupsi dalam berbagai kegiatan.
Maman Hilman, Ketua L-KPK Wilayah Kota Cilegon mengatakan, pada era kepemimpinan saat ini, pihaknya akan turut berperan dalam hal menekan tindakan korupsi, kolusi dengan tujuan agar kualitas pembangunan menjadi lebih baik lagi.
Lebih lanjut kata Hilman, kontrol terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN untuk pembanguan di Kota Cilegon dilakukan dengan cara melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, jika terdapat temuan yang mengarah kepada tindakan korupsi.
“Kita tidak akan main-main untuk melaporkan jika terdapat indikasi yang mengarah kepada korupsi. Karena tindakan itu akan menghambat pembangunan di Kota Cilegon.” ujar Hilman, Sabtu (19 Juni 2021).
Ia juga menyampaikan, beberapa hari lalu telah melakukan komunikasi bersama pihak Kejari Cilegon, dalam rangka membangun sinergitas dengan tujuan mengawal pembangunan berkualitas di Kota Cilegon.
“Alhamdulillah, pihak Kejari menyambut baik dan tentu mendukung program kerja kita depan.” tambahnya.
Oleh karena itu, L-KPK tidak akan main-main untuk melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Cilegon, jika terdapat indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme di Kota Cilegon. Karena atas tindakan itu, sudah barang tentu berdampak terhadap kualitas pembangunan serta semakin tingginya angka kemiskinan. (Aghata).