Pandeglang – Dalam rangka pengembangan Kampung Reforma Agraria di Desa Mekarsari Panimbang dan kampung agraria Desa Mangku Alam Kecamatan Cimanggu menjadi agro wisata, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Suraji mengatakan konsep pengembangan kampung reforma agraria menjadi agro wisata, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya telah membentuk tim gugus tugas Reforma Agraria, “kata Suraji saat melakukan ekpose pengembangan Kampung Reforma Agraria bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita bertempat di Ballroom Hotel Tanjung Lesung, Selasa (22/6/2021).
Lebih lanjut Ia mengatakan untuk mewujudkan pengembangan kampung reforma agraria menjadi agro wisata harus dilakukan pemberdayaan kampung reforma diantaranya peningkatan SDM masyarakat, di kawasan tersebut kami akan bentuk koperasi, perkebunan holtikultura, event motor cros dan lain sebagainya, “ucap Suraji.
Ia menambahkan tujuan dari pengembangan kampung reforma agraria adalah umtuk menciptakan sumber kemakmuran bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, “terangnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan Pemkab Pandeglang sangat mengapresiasi rencana yang baik ini, tentu pengembangan kampung reforma agraria di Kabupaten Pandeglang menjadi pilot project program tingkat nasional Kementerian ATR, “kata Irna.
Menurutnya pengembangan kampung reforma agraria menjadi agro wisata tentu saja dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana nanti para pelaku usaha bergeliat, karena semua sektor ekonomi hidup, pertanian, UMKM, Bumdes dan lain sebagainya, semua berdampak pada pendapatan warga. ***