SERANG – Bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang bermasalah. Pengakuan warga cukup mengejutkan, lantaran banyak penerima Bansos yang telah mencairkan uang Bansos Covid-19, diambil haknya oleh pihak desa.
Rofid (bukan nama sebenarnya), penerima Bansos di Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo mengatakan, dirinya mendapat bantuan Covid-19 sebesar Rp500 ribu. Ia pun mendapat Kartu ATM BRI, dan langsung mencairkan uang bantuan di ATM BRI terdekat.
Akan tetapi, setelah mencairkan uang Bansos Covid-19, ia didatangi aparat Desa Mekarbaru di rumahnya. Salah seorang Aparat Desa Mekarbaru itu khendak mengambil kartu ATM dan uang Bansos Covid-19 yang telah dicairkan oleh Rofid.
“Waktu itu kejadiannya petengahan 2020, Mie atau Juni saya lupa, uang yang sudah saya ambil dari ATM, enggak saya berikan ke dia (aparat Desa) karena buat saya bayar hutang, saya kasihin aja ATM-nya, yang ngambil ATM saya ini ngakunya cuma disuruh (diduga suruhan Kepala Desa). Kalau tetangga saya yang lainnya yang dapet BLT (bantian langsung tunai) Covid-19 lewat ATM, uang sama ATM-nya diambil dua-duanya, alasannya akan dialihin ke warga yang belum dapet,” ujar Rofid yang enggan menyebut lama aslinya, lantaran takut diintimitasi aparat Desa Mekar Baru, Selasa (22/6/2021).
Kuntadi Adi Nugroho salah seorang anggota Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Serang mengayangakan kejadian tersebut. Menurutnya, hal tersebut sangat ironi, di tengah wabah Pandemi Covid-19, banyak warga yang kesusahan, aparat Desa Mekarbaru malah bertindak sewenang-wenang.
“Banyak warga penerima Bansos Covid-19 enggan melapor penyelewengan atau dugaan tindak pidana dana Bansos Covid-19 di Desa Mekarbaru, lantaran takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa mereka,” ujar Adi.
Ia meminta, agar Bupati Serang, Aparat Kepolisian dan Kejaksaan, agar turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana. Atau dugaan tindak pidana korupsi bantuan Bansos atau BLT Covid-19 di Desa Mekarbaru, dan Desa-desa lainnya.
“Saya harap Bupati Serang ibu Ratu Tatu beserta jajarannya yang berwenang, juga aparat kepolisian dan kejaksaan, baik tingkat Kabupaten atau di tingkat Provinsi Banten, bisa mengusut kasus ini,” jelas Adi
Sememtara, saat khendak dikofirmasi mengenai Bansos atau BLT Covid-19, Kepala Desa Mekar Baru tidak ada di kantornya. Menurut salah seorang yang berada di Kantor Desa, Kepala Desa Mekar Baru sedang berada di Jawa Timur.
“Waduh kepala desa enggak ada mas, lagi ke Jawa (Jawa Timur), nganter anaknya sekolah katanya,” tukas pria yang ada di Kantor Desa Mekar Baru. (Ahmad)