SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang pemberlakuan jam kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian keluar daerah.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1358-BKD/2021 tentang penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Batasan Bepergian Keluar Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Keputusan itu diteken dalam merespon situasi darurat covid-19 di Banten bahkan terbaru tiga pejabat Pemprov terjangkiti virus corona dan satu diantaranya meninggal dunia.
Dalam surat edaran itu disebutkan pemberlakuan perpanjangan WFH mulai 21 Juni 2021 hingga 23 Juli 2021.
Sayang, Sejumlah ASN pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih nekat melanggar aturan dengan melakukan hiburan, jalan-jalan keluar daerah ditengah situasi darurat Covid-19.
“Cuma mungkin ini yang diluar pada ngelayap mulu kali, awasin Sekda (Al Muktabar) Mungkin Kepala Dinas juga pada main itu kali, jalan jalan saja, berenang kali, enggak betah dirumah,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim di Sekertariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (24/6) kemarin.
Meski begitu, WH sapaan akrab itu tak menjelaskan secara detail prihal pejabat-pejabatnya yang bepergian main keluar daerah.
Mantan Walikota Tanggerang ini mengakui, pihaknya kesulitan melakukan pengaturan pengawasan terhadap seluruh pejabatnya.
“Jaman sekarang kan susah dicegahnya, karena kalau sudah pulang dari kantor, dia kan ke rumah, dari rumah ke tetangga, dari tetangga ke tetangga lagi kan, terus dia buka baju berenang dilaut sonoh,” ungkap WH.
Diketahui, Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Banten, kasus terkonfirmasi positif di Banten per 23 Juni 2021 bertambah 589 kasus.
Penambahan harian tersebut menjadi yang paling tinggi selama pandemi virus corona di tanah jawara.
Kasus kumulatif Covid-19 di Banten kini mencapai 55.227 kasus, terdiri antara lain 3.426 pasien dirawat, 50.393 sembuh, dan 1.408 pasien meninggal dunia. (Jen/red)