SERANG – Melonjaknya kasus penularan Covid-19 semakin mengkhawatirkan di Provinsi Banten. Dalam kasus harian tanggal 1 Juli 2021, tercatat ada penambahan 3.389. Angka itu rekor sepanjang pandemi.
Atas kondisi itu, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten mendesak pemerintah daerah menghentikan sementara tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pelaksanaan itu dikhawatirkan akan meningkatkan aktivitas masyarakat.
Ditambah, pemerintah pusat akan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Wakil Ketua Tagana Banten Dadan Suryana mengatakan, ada yang luput dari poin aturan yang tercantum dalam PPKM Mikro darurat, yakni pelaksanaan Pilkades. Dari catatannya, ada ribuan desa di Pulau Jawa dan Bali yang menggelar.
Pelaksanaan itu diyakini dapat meningkatkan mobilitas warga. Mengingat harus ada kampanye calon untuk meraup kemenangan. Sehingga jika tidak ditunda, tidak akan efektif dalam menekan kasus Covid-19.
“Sepertinya ada yg luput dari perhatian pemerintah pusat, yaitu pelaksanaan Pilkades yang jumlahnya ribuan desa di Pulau Jawa dsn Bali yang akan melaksanakan Pilkades di sekitar awal dan pertengahan bulan Juli 2021 ini. Di Banten sendiri mungkin hampir 1000 desa yang akan Pilkades bulan Juli ini,” katanya, Jumat 2 Juli 2021.
Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menunda tahapan Pilkades. Sehingga yang menjadi tujuan pelaksanaan PPKM Mikro darurat dapat terwujud.
“Karena Pilkades ini tidak masuk menjadi salah satu Poin yang disebutkan dalam aturan PPKM darurat, sehingga kami meminta agar Pemda dalam waktu singkat ini segera membuat keputusan untuk menunda pelaksanaan Pilkades,” terangnya.
Menurutnya, desakan penundaan Pilkades dalam rangka menyelamatkan kesehatan maayarakat yang kian hari terancam dengan virus corona.
“Ini demi menyelamatkan nyawa manusia, ini urusan kemanusiaan, jangan sampai proses demokrasi ditingkat desa mengesampingkan ikhtiar kita yang sedang perang total melawan Covid 19 ini,” pungkasnya (jen/red)