SERANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menemukan beberapa toko obat-obatan maupun apoteker di wilayah Banten yang menaikan harga obat ditengah kelangkaan lantaran darurat Covid-19.
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, lonjakan harga harga tersebut terjadi 400 sampai 500 persen di beberapa toko obat-obatan.
“Kami sudah menemukan harga yang luar biasa, bahkan sampai 400 persen di toko-toko obat maupuan apotek,” katanya saat ditemui di Kawasan Cikande Modern, Jumat (9/7/2021).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Banten untuk melakukan langkah penegakan hukum. Fenomena kemahalan harga itu akan didalami. Sehingga, diketahui faktor penyebabnya.
“Nanti kami akan rumuskan penyebabnya dulu dan apa tindakan yang sengaja melakukan pelanggaran dan keuntungan di tengah pandemi seperti ini,” ungkapnya.
Berdasarkan penemuannya itu, lonjakan harga jauh dari harga eceran tertinggi (HET) jenis obat. Menurutnya, obat yang terjadi kelangkaan itu yang berkaitan dengan COVID-19, yang banyak dicari masyarakat.
“Iya ada HET, kita patokannnya HET. Kajari sudah memantau, kenaikannya 400 sampai 500 persen harganya. Kami masih melakukan pendalaman, karena lonjakan permintaan banyak atau hal lain, itu kami dalami dengan teman-teman Polda,” pungkasnya. (Jen/red)