Pandeglang – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi Demontrasi di Kantor Bupati menuntut agar Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak 2021 ditunda.
Kabupaten Pandeglang adalah salah satu dari sekian daerah yang akan melangsungkan Pesta Demokrasi ditingkat Desa, sontak hal ini menjadi sorotan dari HMI Cabang Pandeglang karena ditemukan banyaknya kejanggalan yang terjadi disetiap tahapan-tahapan PILKADES tersebut.
Handoko Syarief selaku Koordinator Aksi dalam Orasinya menyampaikan Pelaksanan Pilkades kali ini banyak kejanggalan yang terjadi akibat dari regulasi yang dibuat tidak jelas termasuk tidak adanya Lembaga Pengawas Independen.
“inilah yang sangat berdampak banyaknya pelanggaran atau sengketa yang terjadi di setiap tahapan yang telah dilaksanakan,” katanya kepada wartawan Selasa 13 Juli 2021.
Handoko memberikan contoh di salah satu Desa di Kecamatan Picung yang mengakibatkan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat beserta salah satu Desa di Kematan Sindangresmi, juga tidak menutup kemungkin pasti terjadi di desa-desa lainnya.
“Fatalnya ini tidak ada tindakan secara hukum dalam penyelesaian hal tersebut.” tegasnya.
HMI Cabang Pandeglang juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam hal menyelenggarakan Demokrasi harus berasaskan keadilan bagi seluruh masyarakat yang akan berpartisipasi dalam Pilkades tersebut.
Untuk itu, HMI meminta agar segera direvisi-nya PERBUP tentang Pilkades dan dibentuknya Lembaga Pengawas guna untuk meminimalisir pelanggaran atau sengketa yang terjadi dan akan terjadi.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang Hadi Setiawan menilai pelaksanaan Pilkades ini terkesan dipaksakan karena melihat Regulasi yang dibuat mencacati nilai-nilai Demokrasi.
Selain itu, mengenai Anggaran untuk pelaksanaan PILKADES juga banyak dikeluhkan oleh beberapa Panitia tingkat Desa.
“Kami meminta agar Demokrasi harus diwujudkan secara Adiil, Jujur dan Bersih serta tidak adanya Permainan yang dilakukan oleh sekelompok Oknum Kekuasaan” Tegas Hadi.
Dalam kondisi yang masih dilanda Corona Virus Desease 19 ini, HMI Cabang Pandeglang meminta agar Pemerintah Kabupaten untuk memfokuskan ke penanganan COVID-19, karena Pandeglang yang sudah berada di Zona Orange.
“Kondisi saat ini juga harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan Pilkades karena mengingat Kabupaten Pandeglang termasuk dalam Zona Orange, maka tidak menutup kemungkinan ketika dilaksanakannya Pilakdes tersebut adanya perkumpulan masyarakat dan Cluster COVID-19 semakin melonjak tinggi dan Kabupaten Pandeglang akan menjadi Zona Merah” Tutup Handoko. (Jen/red)