CILEGON — Kebijakan Wali Kota Cilegon yang menyatakan akan memberikan anggaran opersional pada tiap RW sebesar 13 juta, dipertanyakan Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi lantaran hingga saat ini anggaran tersebut tak kunjung sampai. Demikian ia sampaikan kepada updatenews, Kamis (15/7/2021).
Kebijakan pengalokasian anggaran untuk opersional PPKM di tingkat RW tentu ia dukung agar tingkat kewaspadaan di tingkat lingkungan berjalan dengan baik. Dan tentu harus terintegrasi dengan Tim Gugus Tugas ditingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Kota Cilegon.
“Sejauh yang saya ketahui berdasarkan banyak laporan, dana tersebut masih belum semuanya tersalurkan hingga hari ke 10 penerapan PPKM berlangsung. Banyak Ketua RW yang mengkonfirmasi belum menerima meski mereka tetap membuat posko-posko pengawasan di lingkungannya masing-masing.” katanya.
Karena itu, Faturohmi meminta pemerintah Kota Cilegon segera merealisasikan anggaran tersebut, terlebih Walikota Cilegon sudah menyampaikan ke publik.
“Ditengah penerapan PPKM ini, kami juga perlu menyampaikan agar pemerintah perlu membuat kebijakan bagaimana persoalan dasar kebutuhan masyarakat kurang mampu dapat dibantu pemerintah daerah.” tambahnya.
Faktanya kata dia, masyarakat saat ini banyak yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga perlu intervensi pemerintah untuk memulihkan keadaan tersebut.
“Kami mengusulkan minimal warga kurang mampu diberi bantuan sembako.
Jangan sampai Pemerintah Daerah terkesan abai terhadap dampak yang timbul akibat diterapkannya PPKM ini.” tutupnya (Wn).