CILEGON – (BTP) – Dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono bersama PJU Polres Cilegon mengajak masyarakat atau pedagang kaki Lima mentaati PPKM level 4, Jum’at (23/07/2021)
Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WIB dan memberikan bantuan sosial dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa pemberlakuan PPKM Level 4 di Wilayah Hukum Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryoni mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah hadir dalam pelaksanaan patroli skala besar dalam rangka pendisiplinan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Level 4.
“Pada saat ini kami sebagai unsur Pemerintahan, melaksanakan kegiatan Patroli Berskala Besar bersama-sama dengan jajaran TNI dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk penjabaran dari arahan Presiden RI terkait pemberlakuan PPKM Level 4,” katanya
Pada pelaksanaannya patroli bersekala besar sekaligus memberikan bantuan sosial hal tersebut merupakan sebagian dari upaya untuk meringankan dan mengurangi resiko warga yang memerlukan bantuan khusus akibat masa pandemi Covid-19.
“Bahwa saat ini Pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 bertujuan untuk menangani pandemi Covid-19 yang saat ini belum ada obatnya, akan tetapi Pemerintah berupaya dengan cara memberikan vaksin untuk menciptakan tercapainya herd immunity,” tegas Sigit
Ditempat yang sama Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno menjelaskan, Kapolres Cilegon menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 50 Paket sembako di lingkungan Tegal Cabe RW 2 Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, bantuan sembako sebanyak 10 paket kepada Majelis Badar Jalali di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon
bantuan sembako sebanyak 10 paket kepada Ex. Ketua DPD FPI Kota Cilegon Rodiyudin di Link. Ciriu RT 01/06 Kel. Samangraya Kec. Citangkil, Kota Cilegon.
“Dilanjutkan dengan patroli pendisiplinan masyarakat yang berlokasi di belakang kantor DPRD Kota Cilegon dan wilayah Kota Cilegon dengan hasil
Tindak Pidana Ringan(Tipiring) nihil
Teguran 2 yaituTankko Milk dan Warung Cak Mukhlas,” ujarnya. (Red)