SERANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap ratusan warga binaan di blok hunian Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (28/07/2021).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten Nirhono mengatakan, kepada petugas rutan Serang agar jangan lengah dan tetap waspada akan gangguan keamanan dan ketertiban dalam kegiatan ini serta jangan lupa juga agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Selain bentuk dukungan nyata kepada Pemerintah, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Menteri Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan, untuk dapat membantu memfasilitasi pemberian Vaksin bagi WBP di seluruh Indonesia, mengingat kondisi Lapas/Rutan yang rentan terhadap penyebaran Covid-19,” katanya.
Nirhono melanjutkan, vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar warga binaan menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap, mengatakan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinkes Provinsi banten dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 ini.
“Tujuan dari Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar warga binaan menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitasnya. Dan Alhamdulillah Ratusan warga binaan bersedia untuk di vaksinasi Covid-19,” kata Aliandra Harahap
Lanjut Aliandra Harahap, diharapkan dengan vaksinasi ini, warga binaan akan lebih percaya diri karena akan lebih sehat dan lebih kuat imunitas tubuhnya terhadap virus Covid-19. (Red)