CILEGON — Wali kota Cilegon Helldy Agustian langsung berikan penjelasan terkait ditetapkannya Kepala Dinas Perhubungan sebagai tersangka korupsi SPTP di ruang kerjanya, Kamis (19/08/2021).
Helldy mengatakan prihatin atas kasus yang dihadapi salah satu pejabat di Pemerintah kota Cilegon.
“Mengenai kasus yang beredar di masyarakat kota Cilegon, khususnya mengenai Dinas Perhubungan tentunya saya secara pribadi dan pemerintah kota Cilegon sangat prihatin dengan kasus ini,” ungkapnya.
Helldy menambahkan bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama. Karena pemerintah kota sedang giat melakukan reformasi birokrasi.
“Kami sedang berbenah, namun setelah informasi kasus ini diterima ternyata ini kasus lama. Kemudian kami sangat menghormati kasus hukum yang berlaku yang dilakukan oleh Kejari Cilegon saat ini,” tuturnya.
Karena itu, Helldy berpesan kepada ASN kota Cilegon untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya.
“Tentunya pemerintah sangat menghormati kasus hukum yang sedang berlangsung. Dan Kami menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di kota Cilegon bahwa kewenangan yang dilakukan teman-teman sebaiknya dilakukan dengan baik dan benar,” tegasnya.
“Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, semoga kasus-kasus seperti ini tidak terulang atau terjadi lagi di pemerintahan kami,” tutup Helldy. (Wn).