SERANG – Jajaran Kepolisian Sektor Anyer menggagalkan aksi balap liar di jalan raya Anyar-Bandulu tepatnya di depan Hotel Marina, Kampung Mulyaulung, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, pada Minggu malam hingga Senin dinihari (23/08/2021).
Kapolsek Anyer AKP Sudibyo mengatakan, dibubarkannya aksi balap liar ini setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat Desa Cikoneng terkait dengan adanya balapan liar.
“Atas informasi tersebut kami bersama Kanit Lantas Polsek Anyar bersama 5 (Lima) Personil Polsek Anyar berangkat menuju Hotel Marina Anyar untuk membubarkan balapan liar yang meresahkan masyarakat Anyar khususnya Desa Cikoneng. Sekitar pukul 02.00 Wib, personil Polsek Anyar tiba dilokasi langsung membubarkan kerumunan geng motor yang akan melakukan balapan liar,” katanya.
Kapolsek melanjutkan, pada saat itu anggota sempat mengejar para pembalap liar tersebut akan tetapi mereka langsung kabur dan anggota dari polsek Anyer berhasil mengamankan 2 (dua) kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya yang diduga akan digunakan untuk melakukan balapan liar,kedua kendaraan tersebut jenis Jupiter yang sudah di modif tidak sesuai aslinya dan tanpa plat nomor selanjutnya kedua kendaraan tersebut saat ini diamankan di Mako Polsek Anyar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Anyer apabila melihat atau mendengar adanya tindak pidana atau meresahkan masyarat segera mungkin melaporak ke pihak Kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 untuk di tindak lanjuti keluhannya.dan jangan lupa Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah Anyer,” tambahnya. (Red)