CILEGON — Ratusan Guru Honorer Kota Cilegon dari berbagai organisasi menuntut legislatif mengakomodir peningkatan kesejahteraan lewat rapat dengar pendapat bersama Assisten Daerah I, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kesra, serta Dinas Pendidikan yang diinisiasi anggota DPRD Cilegon dari lintas komisi di aula rapat DPRD, Senin (23/8/2021).
Somy Wirardi, Ketua Forum Komunikasi Guru Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon mengatakan, jumlah honorer yang tergabung dalam FKGTH saat ini sebanyak 800 orang.
Namun, pengabdian yang dilakukan para guru honorer itu dirasa kurang mendapat perhatian pemerintah setempat karena upah kerja yang mereka terima hanya sebesar 450 ribu.
Tak ayal mereka menuntut wakil rakyat mampu mengakomodir aspirasi mereka untuk peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan status dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK)
“FKGTH meminta, 800 orang guru di SD Negeri yang masih berstatus honorer TKS menjadi TKK,” ujar Somy di ruang rapat.
Dari 800 tenaga honorer itu kata dia, 624 orang di antaranya terdiri dari guru tari, mata pelajaran dan bidang studi. Sisanya merupakan staf TU, operator, pustakawan, keamanan dan penjaga sekolah.
Menanggapi hal itu, anggota komisi II Buhaiti Romli mengatakan bahwa, persoalan kesejahteraan bagi tenaga honorer perlu segera dicarikan solusinya. Mengapa demikian?. karena kata dia, kualitas pendidik akan terpengaruh oleh kesejahteraan yang mereka dapat.
Oleh sebab itu, Politisi Berkarya ini merespon persoalan tersebut dan akan membantu sekaligus mendorong agar apa yang diharapkan mereka (tenaga honorer) segera terakomodir dan terealisasi pada tahun 2022.
“Kami dari komisi II, tentunya berharap lebih cepat lebih baik selama tidak ada regulasi yang dilanggar.” tandasnya singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Cilegon Hasbi Sidik menjelaskan, pada intinya semua komisi di DPRD mendorong keinginan peningkatan status dari FKGTH itu.
“Ini menyangkut soal kehormatan seorang guru, masa guru honornya kalah dengan RT.” ujar Hasbi.
Ihwal Guru Madrasah lanjut Hasbudin, penekanannya eksekutif tinggal bertindak, hanya tinggal menunggu jawaban dari BPK, karena menyangkut peraturan yang lebih tinggi yang menghapus peraturan sebelumnya.
“Saya kira lebih cepat lebih baik. Bagi dewan soal anggaran dibahas karena ini menyangkut pada pembahasan KUA PPAS 2022.” terangnya.