TANGSEL – Bulan Agustus ini merupakan berkah tersendiri bagi PT FollowMe, Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Kanwil Bea Cukai Banten (khususnya KPPBC TMP A Tangerang) yang memproduksi parfume dan barang-barang kebutuhan sanitasi (hand sanitizer, hand wash, gel sanitizer, spray desinfectan), yang kembali berhasil melakukan ekspor parfume untuk kali yang ke-2 ke Papua New Guinea (PNG) setelah sebelumnya pada Januari 2021.
Keberhasilan PT FollowMe melakukan ekspor ini tentunya atas dukungan Kanwil Banten (KPPBC TMP Tangerang) dalam melakukan asistensi dan pendampingan untuk mengetahui kebutuhan PT FollowMe dalam meningkatkan kapasitas produksinya dan meminimalisir hambatan dalam pengurusan eskpornya.
Mulai dari pemberian penambahan kuota kebutuhan bahan penolong (Etil Alkohol), pemberian informasi terkait tatalaksana ekspor, memberikan dukungan moril bagi pemasaran produknya di pasaran lokal dengan memberikan kesempatan melakukan pameran di Kanwil Bea Cukai Banten, dan pendampingan untuk pemenuhan persyaratan ekspor, serta pendampingan dalam proses pembuatan dokumen ekspor.
PT FollowMe memanfaatkan Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol yang diberikan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui dan atas rekomendasi dari KPPBC TMP A Tangerang. Yaitu salah satu fasilitas pembebasan pembayaran cukai yang diberikan Pemerintah melalui DJBC, atas Etil Alkohol yang digunakan sebagai bahan penolong dalam proses produksi. Karena sesungguhnya Etil Alkohol adalah salah satu obyek pemungutan cukai.
Fasilitas ini adalah inisiatif DJBC mendorong pertumbuhan industri khususnya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimasa Pandemi Covid-19. Kanwil Banten mendukung Program PEN dengan memetakan industri-industri di wilayah Banten yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk terus survive ditengah gempuran efek negatif akibat pandemi covid 19, khususnya industri kecil dan menengah.
“Alhamdulillah di bulan Agustus ini, sebagai hadiah bagi Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, kami dapat melakukan ekspor untuk kali yang kedua produk parfume kami. Kami berterimakasih kepada Bea Cukai atas dukungannya meningkatkan/menambah kuota Pembebasan Cukai Etil Alkohol untuk bahan penolong produksi kami yang sebagian besar mempergunakan Etil Alkohol. Disamping itu kami sangat terbantu dengan petugas yang mendampingi dan membantu dalam pembuatan dokumen eskpor,” ujar Direktur Utama PT FollowMe Henry Suharja. Ekspor PT FollowMe kali sebanyak 817 karton parfume berbagai jenis dengan berat keseluruhan sekitar 4,9 ton, dan nilai keseluruhan USD 31,817.52.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Rahmat Subagio dalam kesempatan terpisah menyambut baik ekspor yang dilakukan PT FollowMe. “Selamat kepada PT FollowMe atas ekspornya yang kedua ini. Ekspor ini sangat penting artinya bagi perekonomian kita, karena ini merupakan bentuk dukungan IKM dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Menjadi contoh juga buat IKM/UMKM bahwa ekspor itu tidak sulit. Kami akan terus mendorong semua industri khususnya IKM/UMKM untuk dapat tetap survive bahkan dapat meningkatkan produksi dan ekspornya melalui fasilitas-fasilitas yang kami berikan!” ucap Rahmat Subagio.
Bea Cukai akan mendorong pelaku IKM/UMKM untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produknya agar semakin banyak produk-produk IKM/UMKM yang menembus pasar internasional. Dukungan Bea dan Cukai tersebut adalah sebagai aksi nyata dukungan terhadap Program PEN agar perekonomian kembali pulih dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. (Red)