CILEGON — Kabar terkait iuran pembangunan oleh pihak sekolah terhadap para siswa merupakan bentuk iuran yang bersifat sukarela. Demikian disampaikan Mahdi, Humas SMAN 5 Kota Cilegon didampingi anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Cilegon Dede Rohana Putra, di aula rapat sekolah, Selasa (31/8/2021).
Dikatakan Mahdi, kabar yang beredar beberapa hari lalu merupakan informasi yang tidak utuh sehingga asumsi yang beredar bahwa yang terjadi adalah iuran yang bersifat memaksa.
Padahal sambung Mahdi, pihak sekolah hanya memberlakukan iuran untuk penambahan kelas baru yang bersifat sukarela.
“Iuran tersebut tidak wajib dan sifatnya sukarela.” ujar Mahdi di depan awak media.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra yang hadir saat klarifikasi soal iuran pembangunan itu menegaskan bahwa dirinya telah melakukan sidak (insfeksi mendadak) atas pemberitaan yang beredar. Namun hasil yang didapat bahwa iuran sebesar 2 juta itu sifatnya tidak memaksa dan bervariasi.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dapil Cilegon, saya melakukan sidak untuk memastikan adanya pengaduan terkait keluhan iuran pembangunan gedung.” ujarnya.
Setelah mendapat konfirmasi dari pihak sekolah (Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Dewan Guru) lanjut Dede, tidak ditemukan unsur pemaksaan.
Meski demikian, Dede menegaskan, jika pihak sekolah melakukan pungutan atau iuran bersifat memaksa adalah hal yang tidak boleh dilakukan meski dengan alasan untuk pembangunan ruang kelas baru.
“Kalau iuran itu untuk supporting pembangunan pengecoran dan sifatnya sukarela tanpa menekan wali murid dan tidak membebani, silahkan saja,” terangnya.
Dede juga meminta pihak sekolah untuk sebisa mungkin tidak melakukan pungutan yang membebani para wali murid apalagi di masa pandemi covid – 19 seperti ini.
Ia juga menyampaikan akan mendorong CSR perusahaan untuk membantu pembangunan dan beasiswa sekolah.
“Saya kira untuk menutup kebutuhan anggaran, pihak sekolah juga bisa memanfaatkan CSR perusahaan sekitar. Tapi untuk yang sifatnya penambahan gedung pembelajaran, pembebasan lahan kita akan upayakan dan mendorong pemerintah provinsi agar bisa melakukan itu,” tutupnya. (ADV).