CILEGON — Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cilegon Ediansyah menuntut keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Kota Cilegon utamanya terkait rencana kerja serta alokasi anggaran. Demikian disampaikan Ediansyah kepada updatenews.co.id, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, keterbukaan infomasi publik di Kota Cilegon masih bermasalah bahkan terkesan enggan mempublish informasi yang menjadi hak publik.
“Kita menuntut agar yang menjadi poin utama adalah keterbukaan informasi publik. Selama ini masyarakat kesulitan mengakses informasi yang ada di dalam terkait dengan APBD, RPJMD dan di alokasikan untuk apa?” ujar Edi.
Selain itu kata Edi, KAMMI juga akan menggelar diskusi publik dengan mengundang para pakar dan tokoh masyarakat dengan tema isu yang tengah diangkat.
“Yang pasti kita akan terus mengawal kinerja pemerintah Kota Cilegon ke depan.” tutupnya.
Sebelumnya, Senin (6/9/2021) Edi bersama beberapa anggota memprotes dengan membentangkan spanduk saat rapat paripurna terkait nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 lantaran saat rapat gabungan pembahasan rancangan KUA PPAS dilaksanakan diluar kota antara Pemerintah (TPAD) dengan DPRD (Banggar) yang diduga ada muatan politisasi anggaran. Tak ayal Edi bersama anggota diusir Pamdal ke luar gedung. (Wn).