CILEGON — Guna mewujudkan Cilegon menjadi Kota Zero Alkohol, Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (GEBRAK) Banten mensupport langkah Pemerintah, TNI dan Polri untuk berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Cilegon. Gebrak juga mengapresiasi kepada Kapolres Cilegon atas ditutupnya tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kota Cilegon.
Selain itu, Gebrak juga meminta masyarakat membantu pemerintah untuk membongkar warung miras berkedok toko sembako atau klontongan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga Kota Cilegon yang mulai terwujud martabatnya.” ujar Edi Jhon selaku penasehat Gebrak, Selasa (14/9/2021).
Tempat Hiburan Malam di Jalur Lingkar Selatan (JLS) juga dinilai banyak warem (warung remang-remang) yang menjual minuman keras, sehingga alangkah baiknya segera dinormalisasi.
“JLS itukan pintu gerbang Kota Cilegon. Kalau warem-warem itu tidak segera di normalisasi maka
secara tata kota akan terlihat kumuh. Kemudian, peredaran miras tidak akan terputus karena mereka berkedok penjual toko kontong.” terangnya.
Gebrak Banten sangat mengapresiasi langkah Pemerintah dan forkopimda Cilegon lantaran mulai menunjukan komitmennya untuk mewujudkan Kota Cilegon menjadi Kota yang Modern dan Bermartabat.
Edi juga menerangkan jika unsur yang tergabung dalam Gebrak Banten itu terdiri dari semua kalangan. Diantaranya, DKM, Majlis Taklim, Pondok Pesantren, Akademisi, Mahasiswa, ormas dan Tokoh Banten. Sehingga, jika Pemerintah membutuhkan bantuan Gebrak untuk mewujudkan Kota Cilegon Bermartabat, pihaknya akan siap membantu. (Wn).-