CILEGON — Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon akhirnya mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Resor Cilegon, pada Senin (20/9/2021), lantaran bersama unsur Polri/TNI dan unsur lainnya berhasil menekan persebaran kasus covid -19 khususnya di wilayah hukum Cilegon.
Penyerahan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono usai apel pagi di aula Mapolres.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Lurah Citangkil dan Ketua Posko PPKM, karena telah bersama-sama menangani covid-19, dan mendapatkan predikat terbaik nasional dengan nilai predikat terbaik se-Jawa untuk penanganan covid-19 sehingga PPKM mikro yang dilaksanakan di Kota Cilegon dapat penghargaan.” ujar Sigit Haryono orang nomer satu di jajaran Kepolisian Resor Cilegon.
Sementara itu, Feberwanto Lurah Citangkil menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diterimanya dari Kapolres Cilegon.
Ucapan terima kasih juga Feber sampaikan kepada semua pihak baik dari Koramil dan Bhabinsa, Polsek Ciwandan dan Bhabinkamtibmas, puskesmas Citangkil, Satgask Kecamatan Citangkil, Satgas PPKM RW/10 Lingkungan Kubang Sepat inpres, sehingga penghargaan tersebut dapat di raih oleh Satgas Kelurahan Citangkil.
“Keberhasilan ini berkat semua pihak dalam penerapan PPKM. Semoga penghargaan ini dapat lebih memotivasi kami semua dalam rangka partisipasi untuk untuk penanganan covid-19 di Kota Cilegon, khususnya di Lingkungan Kelurahan Citangkil.” tutup Feber.

Diketahui, Personil dan Masyarakat yang mendapat Penghargaan itu antara lain, Kasat Reskrim AKP Arief Nazaruddin Y, SH, S.ik, MH, Kapolsek Ciwandan Ali Rahman Cp, S.ik. Kanit 2 reskrim IPDA Yogie Fahrisal,SH,MM, MH, Personel Polres Cilegon Bripka Sigit Widyanto, Aipda EMI Prasetyo, Bripka Andri Alafgani, Bripka Yudo Haryoko, Bripka Agam, Bripka Cita, Brigpol Marisco, Briptu Gilang dan Masyarakat berprestasi Lurah Citangkil Sdr. Feberwanto, SE, Ketua Posko PPKM Sdr. Junaedi.
(Wn).