CILEGON — Program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) terus mendapat sorotan dari berbagai elemen di kota Cilegon. Kini giliran Forum Mahasiswa Cilegon menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Cilegon dan OPD terkait ihwal implementasi Kartu Sakti Helldy-Sanuji sebagai program Pemerintah Kota atas janji politiknya saat kampanye Pilkada lalu.
Karena itu, Forum Mahasiswa Cilegon yang didalamnya terdapat beberapa Ikatan Mahasiswa Cilegon, mengajukan rapat dengar pendapat guna menanyakan realisasi konkrit program tersebut yang pernah dilaunching oleh Pemerintah.
Meski keinginan untuk rapat dengar pendapat sudah terlaksana, namun nampaknya para Mahasiswa itu terlihat kecewa lantaran hanya dihadapkan dengan para OPD terkait yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Dinas Tenaga Kerja.
Mereka menilai para OPD hanya menyampaikan program secara umum dan tidak menjabarkan secara khusus bagaimana mekanisme dan konsep penyalurannya. Sehingga implementasi Kartu Cilegon Sejahtera dinilai bersifat seremonial saja.
“Jujur kami kecewa pada hearing kali ini. Sebenarnya kami berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, sebagai yang pernah menjanjikan KCS bisa hadir untuk menjelaskan ini secara utuh. Sebab jika OPD yang dihadirkan meskipun membidangi tidak bisa menjelaskan secara utuh. Karena mereka itu hanya pelaksana/yang diberikan pelimpahan program, bukan yang memiliki konsep atau yang pernah menjanjikan.” ujar Hariyanto, Ketua IMC usai hearing, Rabu (13/10/2021) diruang rapat DPRD Cilegon.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi menambahkan apa yang disampaikan oleh teman-teman Mahasiswa dalam hearing itu salah satunya adalah soal transparansi program beasiswa full sarjana serta validasi data.
Oleh sebab itu, untuk mengawasi jalannya program tersebut diharapkan penerima manfaat yang berkategori Mahasiswa Cilegon yang berprestasi dan tidak mampu saja.
“Kita ingin, data-data itu diserahkan kepada kami untuk kita jadikan sebagai bahan pengawasan. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan betul-betul oleh masyarakat yang membutuhkan dan berhak.”paparnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti soal keterlibatan kampus penerima program secara merata sehingga terkesan tidak diskriminatif.
Karena itu, Kampus-kampus yang ada di Cilegon yang memenuhi persyaratan diharapkan dilibatkan dan diberikan kesempatan yang sama seperti kampus penerima lainnya. Namun hal itu akan menjadi pembahasan lebih mendalam bersama komisi nantinya.
“Kita ingin pemerintah hadir tidak diskriminatif terhadap seluruh elemen yang ada di Cilegon. Tidak berbicara secara konteks kartu, karena faktanya hari ini yang memiliki kartu itu mayoritas adalah pendukung saat Pilkada.” tutupnya. (Wn).