CILEGON — Anggota DPRD Cilegon Muhamad Ibrohim Aswadi menekankan kepada Pemerintah Kota soal transparansi data penerima manfaat program Kartu Sakti Helldy-Sanuji (KCS) agar tepat sasaran. Demikian dia sampaikan di ruang rapat DPRD Cilegon, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, sebelum program tersebut dilaksanakan hingga level bawah, maka pemerintah wajib mentransfer informasi kepada publik kaitan dangan data penerima manfaat dari 4 program manfaat yang tertuang dalam kartu sakti (KCS) Helldy-Sanuji.
“Sebelum program dilaksanakan, mestinya ada hal teknis dalam rincian data syarat penerima manfaat agar masyarakat mengetahui apa syarat untuk menjadi penerima manfaat dan kemana ditujukannya. Ini yang masih simpang siur?” ujar Mia, panggilan akrab Ibrohim Aswadi selaku anggota komisi II.
Kaitan dengan data penerima manfaat kata dia, baik dari program Beasiswa Full Sarjana, Bantuan kesehatan, Bantuan UMKM dan Penyerapan Tenaga Kerja, jangan menggunakan data lama, sekaligus nama dan alamat calon penerima manfaat terpublikasi dengan jelas, sehingga diketahui siapa-siapa saja penerima manfaatnya.
“Identitas penerima manfaat by name- by adress harus jelas dan diketahui masyarakat Cilegon. Jangan sampai tumpang-tindih.” katanya.
Kenapa demikian kata dia, agar tidak sampai terjadi seperti penyaluran bantuan-bantuan sosial warga miskin kemarin yang dilakukan. Yang menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran.
“Jangan sampai seperti kemarin, yang sudah meninggal dapat, yang sudah pindah domisili juga dapat. Kondisi seperti ini yang tidak boleh terjadi ketika program KCS ini dilaksanakan.” tegasnya.
Disinggung jika data penerima manfaat dari semua program KCS tidak dipublish oleh Pemerintah, maka kata dia, wajar jika masyarakat menganggap program tersebut program kelompok atau golongan.
“Informasi publik bersifat wajib. Itu UU nya jelas. maka informasi publish mesti terakses melalui website pemerintah dan terpampang di papan informasi tiap Kelurahan dan Kecamatan.”tutup Mia. (Wn)