Selasa, Mei 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Mulai Dirasakan Peserta BPJAMSOSTEK

admin by admin
21 Februari 2022
in Uncategorized
2 min read
0
Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Mulai Dirasakan Peserta BPJAMSOSTEK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Mulai Dirasakan Peserta BPJAMSOSTEK

SERANG – Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan program baru yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

JKP adalah Jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.

Hal tersebut dikatakan Deputi Direktur Wilayah Kanwil Banten Yasaruddin. Senin, (21/02).

Ia menjelaskan bahwa para pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

“Manfaat yang diberikan kepada peserta yang mengalami PHK dan belum bekerja, serta memiliki komitmen untuk kembali ke pasar kerja. Manfaat didapatkan apabila peserta memenuhi masa iur program JKP paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan manfaat tersebut berupa Bantuan Uang Tunai, Informasi Lowongan Pekerjaan, dan Pelatihan Kerja sebagaimana diatur dalam PP Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Manfaat uang tunai diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk manfaat akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja di selenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan,” imbuhnya.

“Dan untuk manfaat uang tunai, diberikan setiap bulan, paling banyak 6 bulan upah dengan besaran manfaat berupa 45% dari upah sebulan untuk 3 bulan pertama, 25% dari upah sebulan untuk 3 bulan berikutnya,” lanjutnya.

Terakhir, ia menyatakan dasar pembayaran upah yang digunakan yaitu upah terakhir yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan maksimal batas atas upah yang diperhitungkan sebesar Rp.5.000.000,00.

Untuk diketahui, bahwa sampai dengan hari Jumat (18/2) terdapat 14 data penetapan klaim JKP siap bayar. BPJAMSOSTEK berkomitmen agar manfaat JKP ini dapat dirasakan oleh seluruh peserta BPJAMSOSTEK. (Bad)

Next Post
Tuntaskan Persoalan Sampah, Camat Anyar Gunakan Beko dan Bulldozer

Tuntaskan Persoalan Sampah, Camat Anyar Gunakan Beko dan Bulldozer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

12 Mei 2025
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

12 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.