CILEGON, – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika melakukan monitoring Operasional Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik, Kota Cilegon, Kemarin
Hal itu menindaklanjuti adanya surat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor: GF.00.02/001/KB/II/2022 tanggal 8 Februari 2022. Hal: Laporan Mitigasi bahaya Kegempaan dan Tsunami kawasan Industri Cilwegon (Rekomendasi untuk Antisipasi Skenario Terburuk), dimana kawasan strategis Cilegon memiliki potensi bahaya gempa bumi dan tsunami.
Sub Koordinator Perencanaan Infrasus pada Kementerian Komunikasdi dan Informatika Agung Setio Utomo mengatakan, maksud dan tujuan dilakukannya kunjungan dan monitoring ini adalah dalam rangka memetakan kondisi eksisting yang saat ini telah berjalan dan dilaksanakan pada Call Center 112 Pemerintah Kota Cilegon sebagai bagian dari langkah preventif terhadap terjadinya kemungkinan terburuk jika terjadi gempa bumi dan tsunami
“Langkah preventif adalah perlunya sosialisasi Call Center 112 secara masif untuk seluruh lapisan masyarakat, disamping membangun dan memperkuat sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami. Sebagai upaya Kemenkominfo dalam hal sosialisasi kewaspadaan dini kepada masyarakat luas, direncanakan dalam proses Auto Switch Off (ASO) pada perangkat televisi yang direncanakan akan berlangsung mulai akhir bulan Maret 2022 ini untuk wilayah Banten I mencakup Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, akan disertakan dengan fitur notifikasi kebencanaan yang secara otomatis akan muncul pada layar televisi yang telah diseting dengan perangkat STB jika terjadi gempa bumi dan tsunami,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon Didin S Maulana mengungkapkan, bahwa Call Center 112 ini akan terus dioptimalkan guna memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat luas, terlebih dengan adanya informasi yang telah beredar berkaitan dengan potensi gempa bumi dan tsunami.
“Saya sebagai kepala dinas tentu akan sangat mendukung segala upaya yang telah dilakukan untuk kepentingan masyarakat melalui dukungan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Call Center 112 ini akan diintegrasikan dengan Command Center yang berada di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cilegon. Untuk saat ini masih berada di gedung Diskominfo Kota Cilegon dengan konsep Mini Command Center,” ungkapnya.
Sementara itu, Analisis Kebijakan pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon Adi Tri Prasetyo menjelaskan, secara historikal implementasi Call Center 112 mulai beroperasi sejak tahun 2018 dan terus dikembangkan hingga saat ini. Dan layanan Call Center 112 telah beroperasi 1×24 jam x 7 hari dengan sistem 3 shif.
“Hambatan dan tantangan tentu ada, bahkan mungkin hampir di semua Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan Call Center ini juga sama hambatan dan tantangannya. Namun selama ini masih dapat diatasi dengan daya dukung yang ada,” jelasnya.
Adi mengaku, sebagai bentuk sosialisasi kepasda masyarakat saat ini layanan Call Center 112 telah berupaya memberikan edukasi kepasda masyarakat melalui pembuatan film pendek bertemakan kejadian darurat yang telah di upload di Youtube Channel Pemerintah Kota Cilegon, sosialisasi melalui radio, instagram dan lain sebagainya. Dengan harapan masyarakat akan semakin memahami dan dapat menggunakan layanan Call Center 112 dengan baik dan bijaksana.
Perkuat Sistem Mitigasi Bencana, Kemenkominfo Monitoring Layanan Call Center 112
HARITA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika melakukan monitoring Operasional Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik, Kota Cilegon, Selasa (01/03/2022).
Hal itu menindaklanjuti adanya surat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor: GF.00.02/001/KB/II/2022 tanggal 8 Februari 2022. Hal: Laporan Mitigasi bahaya Kegempaan dan Tsunami kawasan Industri Cilwegon (Rekomendasi untuk Antisipasi Skenario Terburuk), dimana kawasan strategis Cilegon memiliki potensi bahaya gempa bumi dan tsunami.
Sub Koordinator Perencanaan Infrasus pada Kementerian Komunikasdi dan Informatika Agung Setio Utomo mengatakan, maksud dan tujuan dilakukannya kunjungan dan monitoring ini adalah dalam rangka memetakan kondisi eksisting yang saat ini telah berjalan dan dilaksanakan pada Call Center 112 Pemerintah Kota Cilegon sebagai bagian dari langkah preventif terhadap terjadinya kemungkinan terburuk jika terjadi gempa bumi dan tsunami
“Langkah preventif adalah perlunya sosialisasi Call Center 112 secara masif untuk seluruh lapisan masyarakat, disamping membangun dan memperkuat sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami. Sebagai upaya Kemenkominfo dalam hal sosialisasi kewaspadaan dini kepada masyarakat luas, direncanakan dalam proses Auto Switch Off (ASO) pada perangkat televisi yang direncanakan akan berlangsung mulai akhir bulan Maret 2022 ini untuk wilayah Banten I mencakup Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, akan disertakan dengan fitur notifikasi kebencanaan yang secara otomatis akan muncul pada layar televisi yang telah diseting dengan perangkat STB jika terjadi gempa bumi dan tsunami,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon Didin S Maulana mengungkapkan, bahwa Call Center 112 ini akan terus dioptimalkan guna memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat luas, terlebih dengan adanya informasi yang telah beredar berkaitan dengan potensi gempa bumi dan tsunami.
“Saya sebagai kepala dinas tentu akan sangat mendukung segala upaya yang telah dilakukan untuk kepentingan masyarakat melalui dukungan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Call Center 112 ini akan diintegrasikan dengan Command Center yang berada di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cilegon. Untuk saat ini masih berada di gedung Diskominfo Kota Cilegon dengan konsep Mini Command Center,” ungkapnya.
Sementara itu, Analisis Kebijakan pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon Adi Tri Prasetyo menjelaskan, secara historikal implementasi Call Center 112 mulai beroperasi sejak tahun 2018 dan terus dikembangkan hingga saat ini. Dan layanan Call Center 112 telah beroperasi 1×24 jam x 7 hari dengan sistem 3 shif.
“Hambatan dan tantangan tentu ada, bahkan mungkin hampir di semua Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan Call Center ini juga sama hambatan dan tantangannya. Namun selama ini masih dapat diatasi dengan daya dukung yang ada,” jelasnya.
Adi mengaku, sebagai bentuk sosialisasi kepasda masyarakat saat ini layanan Call Center 112 telah berupaya memberikan edukasi kepasda masyarakat melalui pembuatan film pendek bertemakan kejadian darurat yang telah di upload di Youtube Channel Pemerintah Kota Cilegon, sosialisasi melalui radio, instagram dan lain sebagainya. Dengan harapan masyarakat akan semakin memahami dan dapat menggunakan layanan Call Center 112 dengan baik dan bijaksana.
“Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Cilegon ini salah satunya mendukung tercapainya Visi dan Misi Pemerintah Kota Cilegon, menuju Cilegon Maju, Modern dan Bermartabat,” ucapnya. (Red)