Saturday, June 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result

Polemik Pemagaran Batas Lahan PT Krakatau Steel

admin by admin
June 21, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON — Pemagaran lahan yang dilakukan Krakatau Steel sebagai langkah pengamanan kepemilikan aset, akhirnya menimbulkan polemik. Tak ayal Wali Kota Cilegon memanggil pihak PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).

Polemik muncul akibat adanya kekhawatiran warga, utamanya pemilik kegiatan usaha yang terdampak pemagaran.
Selain itu, pemagaran juga dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan dianggap melanggar ketentuan.

Oleh sebab itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memanggil Direktur utama PT KSI untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan pemagaran.

Helldy juga mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar dan membaca berita perihal informasi aduan masyarakat mengenai pemagaran yang dilakukan oleh PT KSI melalui PT Krakatau Bandar Samudra.

“Maka secara otomatis kami kan belum dapat laporan selama ini. Karena itu urgensi kami memanggil untuk memastikan pemagarannya seperti apa?” ujar Helldy di depan Awak media, Rabu (15/6/2022).

Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah didampingi Vice President Security and General Affair Syarif Rachman disela pertemuan bersama Wali Kota mengatakan, langkah itu sebagai tindak lanjut dari teguran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset.

“Amanahnya kepada pengurus KS itu, untuk menjaga semaksimal mungkin aset negara. Tidak boleh ada pembiaran yang membuat aset itu lepas atau dipergunakan sebagaimana mestinya.” ujar Dirut KSI.

Sebetulnya lanjut Dirut KSI, pagar itu sudah ada sebelumnya, dan saat ini hanya dimajukan sesuai dengan batas aset yang dimiliki sebagaimana tercatat pada dokumen – dokumen Krakatau Steel.

Selain itu, Agus Nizar juga menjelaskan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat seperti pasar serta pedagang. Dan akan tetap disediakan untuk dirapihkan sebagai bentuk komitmen Krakatau Steel menyerahkan sebagian fahminya untuk UMKM Cilegon.

Ada 3 titik lokasi yang direncakan tidak akan tertutup pagar antara lain, Pasar Rakyat Cigading, Pasar Krenceng dan penyediaan lokasi untuk UMKM.

Sementara itu, Isbatullah Alibasja menilai pemagaran yang dilakukan PT KSI merupakan bentuk kesewenang-wenangan sekaligus melanggar undang-undang lantaran belum mengantongi izin untuk melakukan pemagaran. Juga terdapat banyak pelaku UMKM yang tengah menjalankan kegiatannya terdampak akibat pemagaran.

Maka dari itu, disampaikan isbat melalui postingan FB Isbatullah Alibasja, Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Cilegon pada Selasa (21/6/2022) sebagai bentuk protes. (Wan)

Previous Post

Gubernur Banten Al Muktabar : Alhamdulillah  PPDB Berjalan Baik

Next Post

Cegah Ideologi Menyimpang, Ulama dan Santri di Kota Serang Deklarasikan Anti Khilafah 

admin

admin

Next Post

Cegah Ideologi Menyimpang, Ulama dan Santri di Kota Serang Deklarasikan Anti Khilafah 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 114 Follower
  • 23.6k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Akhir PPS, KPP Serang Timur Undang 140 WP Prominen

Jelang Akhir PPS, KPP Serang Timur Undang 140 WP Prominen

June 24, 2022
Atasi Masalah Latsar CPNS Papua, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua

Atasi Masalah Latsar CPNS Papua, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua

June 23, 2022
Munas Khusus KADIN, Al Muktabar Promosikan Keunggulan Provinsi Banten Untuk Berinvestasi

Munas Khusus KADIN, Al Muktabar Promosikan Keunggulan Provinsi Banten Untuk Berinvestasi

June 23, 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

June 25, 2022
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Lowongan Kerja PT. Nippon Leakless Corporation (NLK) Indonesia Plant Balaraja

Lowongan Kerja PT. Nippon Leakless Corporation (NLK) Indonesia Plant Balaraja

2
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Geram, Bupati Serang Bakal Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum

Geram, Bupati Serang Bakal Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum

1
Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

June 25, 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

June 25, 2022
Peduli Yatim dan Dhuafa, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Sembako

Peduli Yatim dan Dhuafa, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Sembako

June 24, 2022
Kapolresta Serang Kota Kunjungi Purnawirawan Polri Yang Jadi Tukang Sapu 

Kapolresta Serang Kota Kunjungi Purnawirawan Polri Yang Jadi Tukang Sapu 

June 24, 2022

Recent News

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

June 25, 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

June 25, 2022
Peduli Yatim dan Dhuafa, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Sembako

Peduli Yatim dan Dhuafa, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Sembako

June 24, 2022
Kapolresta Serang Kota Kunjungi Purnawirawan Polri Yang Jadi Tukang Sapu 

Kapolresta Serang Kota Kunjungi Purnawirawan Polri Yang Jadi Tukang Sapu 

June 24, 2022
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow Us

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

June 25, 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

June 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.