Saturday, June 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result

Wali Kota Cilegon Keluarkan 3 Kebijakan Terkait Tenaga Kerja Honorer 

admin by admin
June 23, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kota Cilegon yang dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian bertempat di halaman Kantor Wali Kota Cilegon.

Upacara ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Periode 1 Juni 2022, Pemberian Penghargaan Bagi Keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal Dunia, Pemberian Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) Guru Tahap II dan Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Periode 1 April 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian selaku pembina upacara dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 159 guru honorer yang telah diangkat menjadi pegawai PPPK di Kota Cilegon.

“Saya merasa bangga dapat memberikan SK PPPK kepada 159 guru honorer dimana pemberian SK PPPK untuk guru honorer ini merupakan tahap ke 2, oleh karena itu saya ucapkan selamat atas pencapaian yang luar biasa bagi Bapak / Ibu guru honorer ini,” ucapnya, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut, Helldy mengatakan bahwa pemberian SK PPPK tahap 2 ini merupakan sebagai langkah Pemkot Cilegon dalam mengatasi permasalahan tenaga Non ASN di Pemerintah Kota Cilegon. “SK P3K tahap dua ini merupakan salah satu bentuk kesungguhan kami selaku Wali Kota untuk mengatasi permasalahan tenaga Non ASN di Pemerintah Kota Cilegon sejak awal kami menjabat,” ujarnya.

“Secara konsisten saya telah mengeluarkan 3 kebijakan yang terukur mengenai para tenaga Non ASN yaitu menginstruksikan BKPP untuk memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada para honorer kita untuk mengikuti tes CPNS dan PPPK, Menerjunkan Tim khusus Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian penuh kepada para pegawai Non ASN kita serta menginstruksikan agar pemkot Cilegon dapat fokus untuk mengelola para  para tenaga Non ASN kita yang ada secara tepat dan komprehensif,” sambungnya.

Helldy berharap kebijakan yang telah dibuat dapat terus dilakukan secara konsisten oleh seluruh Perangkat Daerah di Kota Cilegon. “Saya harap kebijakan yang saya buat dapat terus dilakukan secara konsisten oleh seluruh OPD di Kota Cilegon, hal ini harus dilakukan karena sebagai solusi dalam mengatasi rumitnya permasalahan honorer yang sekarang terjadi secara Nasional,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Helldy juga memberikan apresiasi kepada 281 pegawai Pemkot Cilegon yang telah naik jabatan pada periode 1 April 2022. “Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada 281 pegawai Pemerintah Kota Cilegon yang hari ini menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022, saya harap kenaikan pangkat ini akan meningkatkan motivasi untuk bekerja dengan sebaik – baiknya dalam rangka melayani masyarakat di masing – masing perangkat Daerah,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, Asisten Daerah I dan II Setda Kota Cilegon, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dan diikuti oleh Perwakilan Pegawai Kelurahan, Kecamatan di Kota Cilegon serta Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (Wan/red)

Previous Post

Curi Sarang Burung Walet Omzet Puluhan Juta, Dua Pelaku Ditangkap Polres Serang

Next Post

Pemkab Pandeglang Dapat Bantuan 1 Unit Mobil Ambulans Mini ICU

admin

admin

Next Post
Pemkab Pandeglang Dapat Bantuan 1 Unit Mobil Ambulans Mini ICU

Pemkab Pandeglang Dapat Bantuan 1 Unit Mobil Ambulans Mini ICU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 114 Follower
  • 23.6k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Akhir PPS, KPP Serang Timur Undang 140 WP Prominen

Jelang Akhir PPS, KPP Serang Timur Undang 140 WP Prominen

June 24, 2022
Atasi Masalah Latsar CPNS Papua, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua

Atasi Masalah Latsar CPNS Papua, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua

June 23, 2022
Munas Khusus KADIN, Al Muktabar Promosikan Keunggulan Provinsi Banten Untuk Berinvestasi

Munas Khusus KADIN, Al Muktabar Promosikan Keunggulan Provinsi Banten Untuk Berinvestasi

June 23, 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

June 25, 2022
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Lowongan Kerja PT. Nippon Leakless Corporation (NLK) Indonesia Plant Balaraja

Lowongan Kerja PT. Nippon Leakless Corporation (NLK) Indonesia Plant Balaraja

2
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Geram, Bupati Serang Bakal Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum

Geram, Bupati Serang Bakal Bawa Calo Tenaga Kerja ke Ranah Hukum

1
Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

June 25, 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

June 25, 2022
Peduli Yatim dan Dhuafa, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Sembako

Peduli Yatim dan Dhuafa, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Sembako

June 24, 2022
Kapolresta Serang Kota Kunjungi Purnawirawan Polri Yang Jadi Tukang Sapu 

Kapolresta Serang Kota Kunjungi Purnawirawan Polri Yang Jadi Tukang Sapu 

June 24, 2022

Recent News

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

June 25, 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

June 25, 2022
Peduli Yatim dan Dhuafa, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Sembako

Peduli Yatim dan Dhuafa, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Sembako

June 24, 2022
Kapolresta Serang Kota Kunjungi Purnawirawan Polri Yang Jadi Tukang Sapu 

Kapolresta Serang Kota Kunjungi Purnawirawan Polri Yang Jadi Tukang Sapu 

June 24, 2022
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow Us

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

Cilegon Miliki Rumah Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara 

June 25, 2022
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cilegon Diringkus Polisi 

June 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.