SERANG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim,SE Menghadiri Undangan Hari Bhayangkara ke 76 di Markas Polda Banten pada Jumat (1/7/2022).
Turut hadir dalam acara ini PJ Gubernur Banten Al Muktabar, M.Sc., Tokoh Ulama Banten Abuya Muhtadi Bin Dimyathi Al-Bantani, Tokoh Masyarakat, Danrem, Unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan tema hiburan rakyat berbasis kearifan dan budaya lokal, acara turut dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni budaya khas Banten diantaranya seni bela diri pencak silat dan debus.
Acara juga turut dimeriahkan dengan pertunjukkan debus oleh 200 polisi dilengkapi dengan atraksi paramotor personel Polda Banten yang menerbangkan berbagai tulisan peringatan Hari Bhayangkara ke 76.
Untuk diketahui, Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli.
Tanggal tersebut diambil berdasarkan momentum turunnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946 tentang Djawatan Kepolisian.
Peraturan tersebut menyatukan kepolisian yang semula terpisah-pisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan kepolisian nasional dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Menanggapi kegiatan hari ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim berharap Kepolisian Nasional khususnya Polda Banten dapat terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat Banten dan Bangsa Indonesia.
“Dirgahayu Bhayangkara ke 76, semoga Kepolisian Nasional khususnya Polda Banten dapat terus memberikan pengabdian terbaiknya untuk bangsa dan ikut melestarikan kebudayaan Provinsi Banten yaitu seni bela diri pencak silat dan debus,” ujarnya. (Red)