PANDEGLANG, Updatenews.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang telah melakukan seleksi akhir oppen biding, dimana dari sebelumya 31 calon pejabat hanya ada 11 pejabat yang lolos di seleksi akhir untuk merebut jabatan tertinggi sekelas Kepala Dinas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mohamad Amri mengatakan, seleksi tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Diantaranya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Berkah.
Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Selanjutnya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Akan tetapi, dari 11 OPD tersebut ada 2 OPD yang lelang jabatannya karena harus melakukan asessment ulang. Kedua OPD tersebut yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) dan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, lantaran belum memenuhi syarat.
“Kenapa ditunda, karena kedua OPD tersebut masih diperlukan asessment ulang. Karena belum memenuhi syarat,” ungkapnya saat diwawancarai media Senin, (04/07/2020).
Saat ditanya kapan waktu pengajuan tersebut, Amri mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu intruksi dari pimpinan (Bupati-red) waktu untuk mengisi 2 OPD tersebut.
“Perintah pimpinan kemungkinan (Pelantikan-red) secepatnya untuk mengisi 2 OPD itu,” katanya.
“Dan ada kemungkinan, karena tahun ini juga ada 2 yang kosong yaitu Diskomsantik (Dinas Komunikasi, Sandi dan Statistik) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemungkinan apa didahulukan yang dua, atau disamakan dengan 2 yang kosong tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Amri membeberkan, bahwa dalam tahapan akhir assessment Jabatan Pemimpin Tertinggi (JPT) di Kabupaten Pandeglang sekarang ini pihaknya sudah mengumumkan siapa yang lolos dan siapa yang tidak lolos.
“Kita juga sedang memproses surat ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk memberitahukan bahwa ada beberapa yang lolos, sekaligus meminta rekomendasi untuk diadakan pelantikan,” katanya.
Namun demikian, jika yang saat ini pihaknya ajukan telah di setujui dan di rekomendasi dan tidak ada masalah oleh KASN, pihaknya akan menyegerakan pelantikan tersebut.
“Pimpinan kita ingin secepatnya untuk tidak ditunda-tunda lagi. Ada informasi langsung ada pelantikan,” tegasnya.
Saat kembali ditanya oleh rekan media terkait soal sistem pemilihannya, ia mengaku karena disetiap OPD tersebut ada 3 pejabat yang diajukan.
“Yaa, jadi yang diajukan ke pimpinan (Bupati-red) itu per OPD tiga orang itu semuanya sudah Memenuhi Syarat, tergantung pimpinan mau milih yang mana. Dan perlu diingat disitu kan 1 sampai 3, bukan berarti nomor satu itu tertinggi bukan itu hanya nomor saja, terserah itu mau milih yang mana nomor 3 atau 1 dan 2. Dan tetap (kebijakannya) itu tetap ada di Bupati yang penting orang itu sudah memenuhi syarat untuk diangkat (Kepala OPD-red),” tandasnya. (Fidz/red)