SERANG,- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB Tahun 2022, Komisi V DPRD Banten melakukan rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Kab. Tangerang dan Kota Tangerang serta Kepala Sekolah undangan, bertempat di Ruang Rapat Komisi V Selasa, (19/07/22).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa, Wakil Ketua Komisi V H. fitron Nur Ikhsan, beserta Anggota Komisi V diantaranya Sri Hartati dan H. Umar Bin Barmawi.
Dalam sambutannya Ketua Komisi V Dr. Yeremia menjelaskan bahwa terdapat 3 point penting yang menjadi agenda rapat ini diantaranya yaitu, Pelaksanaann PPDB, pemanfaatan dana BOS serta pngelolaan asset sekolah.
“Kami menerima aduan dari masyarakat terkait PPDB Tahun 2022, kami juga melihat data di lapangan banyak permasalahan seperti kurangnya sosialisasi PPDB di sekolah, pelaksanaan petunjuk teknis di sekolah yang merupakan penjabaran dari petunjuk teknis yang dibuat Dindikbud, daya tampung sekolah yang diumumkan dalam PPDB, dan hasil seleksi 4 jalur yang dilaksanakan serta mekanisme daftar ulang siswa/siswa dan entry data di dapodik,” jelasnya.
Oleh karena itu dalam rapat ini, Yeremia mendrofa akan memberikan ruang pada semua yang terkait untuk memberikan pemaparan dan penjelasan dari apa yang menjadi point-point yang menjadi perhatian dan aduan.
Rapat evaluasi ini mengundang juga Ketua PPDB di masing-masing sekolah diantaranya, SMAN 5 Kota Tangsel, SMAN 6 Kota Tangsel, SMAN 3 kota Tangsel, SMAN 4 Kota Tangsel, SMAN 18 Kab Tangerang dan SMAN 5 Kota Serang.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi V, H. Fitron Nur Ikhsan menuturkan bahwa evaluasi ini akan lebih tertuju pada perbaikan system dan regulasnya. Sehingga dalam hal ini Komisi V akan melakukan pendalaman terkait permasalahan tersebut.
“Pada evaluasi ini saya akan lebih tertuju pada perbaikan system dan regulasinya. Sehingga Komisi V akan melakukan pendalaman,” jelanya.
Rapat dilanjutkan dengan agenda internal Komisi V dengan mitra terkait. ***