Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Serang Evakuasi Odong-Odong yang Tertabrak Kereta, Inilah Data Korban

admin by admin
26 Juli 2022
in Headline
2 min read
0
Polres Serang Evakuasi Odong-Odong yang Tertabrak Kereta, Inilah Data Korban
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Satlantas Polres Serang evakuasi odong-odong yang Tertabrak Kereta dengan Nomor 4425 di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas odong-odong yang Tertabrak Kereta di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa odong-odong tersebut, “Pada Selasa (16/07) JL (27) mendapat penumpang di Kp. Cibetik, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka sebanyak 20 orang penumpang terdiri dari anak dan orang dewasa, dan berencana membawa penumpang melalui rute tujuan Kp. Cibetik – Ds. Silebu – Ds. Sukajadi – Ds. Sentul dan kembali ke Kp. Cibetik, kemudian ketika sampai tepatnya di Rel Kereta tanpa palang pintu di Kp. Silebu, tiba-tiba kereta datang dari arah Serang – Rangkasbitung menabrak bagian belakang samping kiri odong-odong yang dikendarai JL terseret sehingga penumpang terpental dan menyebabkan korban meninggal dunia dilarikan ke RSUD Dr. Drajat Prawira Negara sedangkan korban luka dilarikan ke Puskesmas Silebu dan kerugian materi sebanyak Rp3.000.000,” jelas Yudha.

Yudha juga menjelaskan akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan tiga anak dan 6 orang dewasa meninggal dunia, “Odong-odong yang penuh penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk data sementara akibat kecelakaan tersebut sembilan orang dilaporkan tewas dan 10 luka,” kata Yudha.

Untuk korban LR yg sudah pulang ke rumah Kp. Cibetik Rt 10/03 Kelurahan Pangampelan Kec. Walantaka
1. Hanipah Sapitri 5Th.
2. Dinari/Putri 6 Th
3. Kiki 3
4. Jahira 3
5. Aini 7 Bln
6. Pirda 4 th
7. Kila 5 Th
8. Tisa 8 Bln
9 Bilkis 4 Th
10 Jikri 4 Th

Adapun Korban MD beralamat di Kp. Cibetik Rt 10/03 Kelurahan Pangampelan Kec. Walantaka :

1.Saptiah 50 Th
2. Sawiah 60 Th
3.Tanis 45 Th
4.Azizah Atiah 2 Th
5. Kadilah 49 Th
6.Sunenah 55 Th
7.Yanti 25 Th
8. Ismawati 9 Th
9. Amanda 2 Th

Kapolres Serang mengatakan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, “Satlantas Polres Serang telah mengamankan pengemudi odong-odong JL untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Tim Trafic Accident Analyst (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten,” kata Kapolres.

Yudha menambahkan Polres Serang akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang kembali,” Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang,” jelas Yudha.

Terkahir Kapolres menegaskan mobil odong-odong tidak diperbolehkan digunakan dijalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya, “Saya tegaskan bahwa kendaraan odong-odong tidak diperbolehkan digunakan dijalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya,” tutup Yudha (RED).

Next Post
Bupati Serang Tanam 8.000 Mangrove di Pesisir Lontar

Bupati Serang Tanam 8.000 Mangrove di Pesisir Lontar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

17 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

17 Juni 2025
Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

16 Juni 2025
Anggota DPRD Banten Bicara Urgensi Perda Pesantren, Minta Segera Terbitkan Peraturan Gubernur

Anggota DPRD Banten Bicara Urgensi Perda Pesantren, Minta Segera Terbitkan Peraturan Gubernur

16 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

17 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

17 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.