SERANG,– Wakil Ketua DPRD Banten H. Barhum H. S dan H. Fahmi Hakim, SE menerima audiensi dari Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Banten bertempat di Gedung Serba Guna DPRD Banten, Selasa (30/08/22).
Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Banten H. Uhadi, SH, bahwa maksud dan tujuan dari audiensi ini yaitu untuk bersilaturahmi dan memohon arahan dari DPRD Banten terkait permohonan kenaikan Bantuan Provinsi (Banprov) yang semula senilai 15 juta menjadi 50-100jt. Kenaikan Banprov ini dimaksudkan untuk membantu optimalisasi dan percepatan pembangunan di setiap desa pasca pandemic covid-19.
Selain itu H. Uhadi menambahkan bahwa dana Banprov ini juga diperuntukan guna mencegah dan menurunkan angka stunting dengan cara mensupport kegiatan PKK di desa-desa yang ada di Banten.
“Kenaikan Banprov ini juga untuk pengoptimalan percepatan pembangunan di desa, terlebih terdapat Progam Stunting dan Kegiatan PKK di desa yang harus dijalankan,” tandasnya
Menanggapi hal tersebut Barhum H. S selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, memaparkan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk menanyakan kepada Pj. Gubernur tentang permohonan kenaikan Banprov tersebut.
“Pada prinsipnya DPRD sangat mendukung dan setuju terkait kenaikan Banprov ini. Adapun dari segi anggaran yang disampaikan oleh Pemprov Banten, kami melihat sepetinya belum ada kenaikan. Namun kalau memang sudah ada kesepakatan, pasti akan ada penyampaian dari Pemprov. Hari ini pun DPRD akan menanyakan terkait hal tersebut dan tentang kenaikan yang dari 15-100 juta menjadi bahan buat kami sampaikan nanti,”jelasnya. (Red)