TANGERANG, –Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo beserta Kepala KPP Pratama Tangerang Barat Ana Astuti Nugrahaningsih dan Kepala KPP Pratama Tangerang Timur Tri Agus Kasmanto melakukan lawatan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Toto Suryanto dalam pertemuan tersebut menyatakan apresiasinya atas kehadiran Kepala kanwil DJP Banten beserta jajaran.
Yoyok menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Kanwil DJP Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten beberapa waktu lalu.
Yoyok secara lugas meminta kesediaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum perpajakan masyarakat Banten.
“DJP perlu dukungan dari Imigrasi sebagai unit vertikal Kementerian Hukum dan HAM dalam menegakkan hukum perpajakan melalui dukungan dalam melakukan tindakan penyanderaan atas wajib pajak yang melakukan tindak pidana perpajakan,” ujar Yoyok.
Yoyok menambahkan Kanwil DJP Banten bersama Imigrasi bahu membahu menegakkan hukum perpajakan bagi para pelaku tindak pidana perpajakan dengan dukungan penuh dalam proses pencegahan dan penyanderaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang memberikan respon positif dan berkenan memberikan dukungan penuh kepada Kanwil DJP Banten dalam menegakkan hukum perpajakan yang akan berdampak terhadap peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. (Jar/red)