SERANG, – Ketua Forum Pegawai Non PNS Kategori Provinsi Banten (FPNPB-NK) Taufik Hidayat S.IP menilai Pj Gubernur Banten Al-Muktabar telah menyepelekan nasib ribuan Non ASN dilingkungan Pemprov Banten.
Pasalnya hingga saat ini usulah kenaikan gaji non ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten belum juga disahkan. Padahal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten dan Tim TAPD Provinsi Banten telah mengajuan permohonan kenaika honor tersebut kepada Pj Gubernur sejak bulan Maret 2022 lalu.
“Pj gubernur tidak peduli terhadap kita non ASN, padahal semua prosedur sudah kita tempuh, jadi apa lagi alasannya untuk tidak menyetujuinya? ,” tuturnya.
Taufik mengatakan, belum lama ini juga sudah menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kepala BKD Provinsi, dan Ketua Tim TAPD Provinsi Banten.
Berdasarkan pertemuan tersebut semua stakeholder terkait dan dewan menyatakan siap untuk mendukung usulan kenaikan honor non ASN Provinsi Banten. Namun saat ini tinggal keputusan dari PJ Guber Banten.
“Dukungan dari Legislatif juga sudah ok dan dukungan lain juga sudah ada, mereka semua sudah siap tinggal pengesahan dari pj gubernur Banten,” ujarnya.
“Dan kenapa pos anggaran lain anggarannya seolah cukup dan ada, tapi giliran kesejahteraan Honorer seakan Pj Gubernur enggan menganggarkan,” tambahnya.
Taufik berharap Pj Gubernur dapat membuka mata dan telinganya untuk segera merealisasikan usulan kenaikan honor non ASN seperti yang sudah diusulkan melalui lembaga terkait.
Menurutnya tuntutan tersebut sangat wajar mengingat adanya kenaikan harga BBM dan tingginya kebutuhan hidup serta bahan pokok yang serba mahal
“Jika sikap Gubernur terhadap nasib honorer terkait upah layak lambat maka kami akan menggelar aksi besar-besaran,” pungkasnya. (Gus/red)