SERANG,– DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Angggaran 2022 Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/10/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan didampingi Ketua DPRD Banten Andra Soni, dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur7 Forkopimda lainnya.
Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pengembangan inovasi pembiayaan, upaya penagihan, dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta kebijakan pemberian insentif bagi wajib pajak.
Dr. Al Muktabar, M. Sc selaku Pj. Gubernur Banten mengatakan kenaikan pendapatan daerah pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dari sektor pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 6,9%, jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2022. Sedangkan target pendapatan asli daerah pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 9,72% dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2022.
“Mengenai pendidikan vokasi restrukturisasi program pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar. Kemudian strategi dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing dilakukan pelatihan bagi tenaga kerja melalui kegiatan yang dilaksanakan berupa peningkatan sarana dan prasarana pengembangan Balai Latihan Kerja, serta peningkatan akses pendidikan dan pelatihan dengan memperhatikan daya dukung dan juga menyangkut perluasan terhadap penyandang disabilitas.” tutur Al Muktabar. (red)