SERANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Banten gelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pengguna Satuan Pengamanan (Satpam) dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
Adapun sosialisasi ini dilakukan pada acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Ditbinmas Polda Banten di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang. Rabu, (30/11). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari, M.H
Dalam sambutannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari M.H mengapresiasi atas dilaksanakannya Focus Group Discussion tersebut. Ia berharap dengan adanya FGD ini dapat meningkatkan sinergitas antara Polda Banten dengan stakeholder.
“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama hadir disini dalam kegiatan Focus Group Discussion dengan mengusung tema sinergitas Ditbinmas Polda Banten dengan pengguna Satpam dan BUJP dalam rangka mewujudkan Satpam yang profesional guna mendukung harkamtibmas serta pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Ditbinmas Polda Banten dengan pengguna Satuan Pengamanan (Satpam) dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP),” lanjutnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Galuh Santi Utari memberikan materi tentang manfaat yang berkelanjutan bagi perlindungan Satpam dan pekerja rentan guna memberikan ketenangan kerja dalam mendukung Harkamtibmas dan stabilitas ekonomi.
Lebih lanjut, Galuh menyatakan bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja yang berprofesi sebagai Satpam.
“Kita BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” katanya kepada seluruh peserta FGD.
“Untuk itu, melalui program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada teman-teman yang berprofesi sebagai Satpam. Apalagi kita ketahui bahwa pekerjaan sebagai Satpam memiliki resiko kerja yang tinggi, sehingga sangat dibutuhkan perlindungan jaminan sosial,” lanjutnya.
Galuh juga menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial kepada satpam ini dapat berjalan atas sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri dan BPP ABUJAPI.
“Dengan adanya PERPOLRI Nomor 4 Tahun 2020 serta surat perjanjian kerjasama Nomor: PER/301/102020 dan surat himbauan BPP ABUJAPI kepada seluruh Ketua Umum BPD ABUJAPI Nomor: 175/BPP-SekOut/II/2021 tentang himbauan anggota satpam ikut BPJS Ketenagakerjaan diharapkan seluruh satpam yang ada di Provinsi Banten dapat terlindungi program BPJAMSOSTSEK,” harap Galuh.
“Dan diharapkan kolaborasi ini terus terjalin, sehingga dapat membangun kesejahteraan pekerja pada sektor alih daya jasa pengamanan serta dapat mendukung Harkamtibmas dan stabilitas ekonomi,” tutup Galuh.
Ditempat yang terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Yasaruddin mengapresiasi atas dilaksanakan kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJAMSOSTEK kepada pengguna Satpam dan BUJP.
Lebih lanjut, Yasaruddin berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kepesertaan BPJAMSOSTEK. ” Ini merupakan bentuk upaya kita dalam meningkatkan kepesertaan. Untuk itu melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh Satpam yang ada di Provinsi Banten dapat terlindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” harap Yasaruddin.
Untuk diketahui bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari M.H, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Galuh Santi Utari, Pengawas Ketenagakerjaan Muda Disnaker Provinsi Banten Jarman Setiadi, Ketua Umum APJASI Leonard Abdul Aziz, Ketua ABUJAPI BPD Banten Djasman Seno dan seluruh peserta. (Red)