PANDEGLANG, – Hari ini Rabu 1 Maret 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melalui Jaksa Penuntut Umum limpahkan berkas perkara terdakwa YO oknum anggota DPRD Pandeglang atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita asal Majasari dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Mario Nicholas membenarkan bahwa dihari ini pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara terdakwa YO atas kasus pelecehan seksual ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari.
” Iya betul kak, hari ini berkas perkara YO sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,” Kata Mario Nicholas saat diwawancarai melalui Watshaap Rabu 1 Maret 2023.
Ia melanjutkan bahwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
“Untuk tanggal persidangan kami (Kejaksaan -red) masih menunggu penetapan dari pengadilan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intelegen sekaligus Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negari Pandeglang Mario Nicholas mengatakan, bahwa tersangka sudah mendatangi kantor kejaksaan yang diantar oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang, dan tersangka resmi ditahan oleh Kejaksaan guna kepentingan penuntutan.
“Tadi sudah melakukan pelimpahan tahap 2, dan untuk kepentingan penuntutan kami (Kejaksaan – red) selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y selama 20 hari kedepan, dan perkara ini segera kami akan limpahkan,” ungkapnya kepada media setelah melakukan pemeriksaan pada Kamis 23 Februari 2023.
(fidz)