PANDEGLANG, – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang secara hidmat dan sederhana melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Sumur dari Usep Fauji Mukli kepada Mochamad Nurdin di Bawaslu setempat, Selasa (07/03/2023) pukul 13.30 WIB.
Mochamad Nurdin dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Sumur itu oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi dengan disaksikan Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Abdul Rosyid Sidik dan Imam Ruhmawan dari Bawaslu Pandeglang.
Ade Mulyadi Ketua Bawaslu Pandeglang pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan Sumur ini sudah melalui berbagai tahapan tes CAT dan wawancara.
“Dari mulai rangkaian kegiatan pelantikan ini, anggota harus benar-benar melaksanakan fakta integritas dalam melaksanakan tugas di wilayah Kecamatan Sumur,” tandas Ade Mulyadi.
Ade menambahkan, saat ini Bawaslu Pandeglang sedang melaksanakan kegiatan Coklit harus segera diselesaikan sesuai ketentuan termasuk perifikasi vaktual (Pervak) calon anggota Dawan Perwakilan Daerah (DPD) RI di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Anggota yang baru saja dilantik harus segera melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk melasakan tugas yang saat ini yaitu Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih oleh pantarlih harus segera diselesaikan,” harapnya.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Abdul Rosyid Sidik,SAg juga menegaskan, bahwa di pelantikan anggota Panwaslu di Bawaslu itu ada ritual pakem yang dilaksanakan secara sakral.
“Jadi pelantikan ini tidak hanya seremonial saja, karena lembaga kita (Bawaslu,-) adalah lembaga negara harus benar dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab terutama oleh anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggungjawab dan proporsional,” bebernya.
Dikatakan Abdul Rasyid, bahwa fakta integritas yang disampaikan atau dibacakan adalah wujud komitmen anggota Bawaslu disemua tingkatan.
“Apabila fakta integritas yang diucapkan itu dilanggar akan diberikan tindakan tegas baik oleh anggota ataupun pelaku pelanggar. Karena itu bukti komitmen kita yang harus publik mengetahuinya,” tegasnya.
Abdul Rasyid pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang yang melakukan PAW pada penyelenggara pemilu seperti anggota Panwaslu Kecamatan Sumur tersebut.
“Ini banyak juga dilakukan oleh Bawaslu lain, seperti di Kabupaten Lebak, dan saya mendukung dalam bukti menunjukkan integritas Bawaslu pada masyarakat bisa transparan dan mempertanggungjawabkan tugas dan fungsinya,” katanya.
“Saya berharap yang baru dilantik, semoga menjadi Panwaslu kecamatan yang solid dan kompak, bangun komunikasi dan relasi dalam bekerja. Karena kedepan sudah menanti pekerjaan seperti coklit oleh Pantarlih pada Pemilu 2024 nanti,” imbuhnya.
(fdz)













