PANDEGLANG, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pandeglang, mengecam keras dugaan penculikan di sertai pelecehan seksual dan pemaksaan untuk mengkonsumsi obat terlarang terhadap mahasiswi di Pandeglang.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Agung Lodaya selaku Kabid hukum, HAM dan LH HMI Cabang Pandeglang. Menurutnya tindakan tidak terpuji tersebut sudah melanggar hukum dan HAM.
“Kita sangat mengecam tindakan tersebut dan mendorong pihak kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku” ungkap Agung Lodaya (06/04/2023).
Lanjut Agung Lodaya bahwa merasa sangat miris ketika mendengar dugaan pelakunya adalah seorang mahasiswa dengan motif Persoalan PUM ( Pemilihan Umum Mahasiswa) di kampus UIN SMH. Karena cara tersebut merupakan politik tidak sehat.
“Cara tersebut sangat kotor dan tidak mencerminkan mahasiswa sebagai kaum intelektual” ujarnya.
Tambah Agung bahwa polisi harus secepatnya menangkap pelaku untuk di hukum dengan pasal berlapis dan tidak boleh pake pendekatan restorative justice.
“Harus pake pasal berlapis dan berdasarkan UU no 12 tahun 2022 tentang TPKS pelaku harus di hukum dan tidak boleh ada restoratif justice” tutupnya.
(red)