Senin, Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Instruksi Bupati Serang, Satpol PP Segel Peternakan Ayam di Cikeusal

admin by admin
11 Mei 2023
in Headline, Hukrim, Update Banten
2 min read
0
Instruksi Bupati Serang, Satpol PP Segel Peternakan Ayam di Cikeusal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan penyegelan peternakan ayam petelur milik PT. Sumber Rezeki Baru Semesta di Kampung Cadas Nyampar, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal pada Kamis, 11 Mei 2023. Penyegelan atas instruksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara tegas lantaran menyalahi aturan yang berlaku.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB sekitar 40 Petugas Satpol PP Kabupaten Serang berkumpul di lokasi ternak ayam dengan memulai apel serta di bacakan berita acara penyegelan terlebih dahulu. Tanpa ada perlawanan pihak pengelola ternak ayam seluas lebih dari 1 hektare yang berdiri sejak 7 tahun terakhir, Satpol PP melakukan penyegelan dengan menggembok dan memasang garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Penyegelan di pimpin oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Muhammad Iskandar. Turut hadir perwakilan OPD terkait, Sekretaris Camat Cikeusal, Unsur Muspika dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamenak.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Muhammad Iskandar mengatakan penyegelan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah atau RT RW Kabupaten Serang tahun 2011-2031.

Kemudian Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta hasil rapat Kordinasi penyegelan peternakan ayam petelur milik PT Sumber Rezeki Baru Semesta pada tanggal 4 Mei 2023.

”Sebuah langkah tegas melakukan penyegelan peternakan ayam setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk menutup peternakan karena dari sisi tatu ruang dan manajemen administrasi izin tidak memiliki izin,” katanya di sela-sela penyegelan.

Selanjutnya, kata Iskandar, atas informasi yang disampaikan oleh DPMPTSP pihaknya mengoordinasikan dengan OPD terkait untuk menyampaikan pendapatnya. Bahkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara tegas mengintruksikan agar ditutup jika menyalahi aturan.

”Ibu Bupati Serang menyampaikan ketika menyalahi aturan itu silahkan tutup dengan tegas beliau mengintruksikan, maka hari ini kita melakukan penyegelan. Padahal toleransi sudah kami berikan jauh-jauh hari namun membangkang, maka kami tegas sebelum kami segel kami perintah agar di kosongkan peternakan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Iskandar menegaskan, jika setelah penyegelan adanya aktivitas terlebih membuka gembok pihaknya memastikan hal tersebut sudah masuk dalam tindakan ranah pidana. Sebab makna penyegelan bukan hanya merusak atau orang lain bahkan karyawan pun tidak diperbolehkan masuk areal peternakan.

”Siapapun tidak boleh masuk termasuk karyawan, ketika mereka masuk dari arah atau pintu belakang itu pelanggaran hukum tanpa ada konfirmasi satpol PP itu sudah merupakan tindakan pidana. Jadi kalau mau masuk areal peternakan wajib hukumnya meminta izin Satpol PP, kami pun akan meminta izin pimpinan yakni Ibu Bupati apakah di izinkan atau tidak,” tandasnya.

Mandor Peternakan Ayam Petelor Ari mengaku pasrah dengan dilakukan penyegelan karena faktanya memang menyalahi aturan. ”Tapi sayang aja ayam nya karena masih banyak belum di angkut, saya baru kemaren tahu kalau mau di segel,” ujarnya.

Kades Sukamenak, Kecamatan Cikeusal Roni Sahroni mendukung penyegelan ternak ayam di wilayah meski tidak adanya penolakan dari masyarakat setempat. ”Kalau masyarakat kondusif, tapi karena menyalahi aturan kita dukung,” tandasnya. (red)

Next Post
Program Kunjungan Tokoh, Santri Dukung Ganjar Banten Serahkan Bantuan Puluhan Sak Semen Untuk Majelis Taklim

Program Kunjungan Tokoh, Santri Dukung Ganjar Banten Serahkan Bantuan Puluhan Sak Semen Untuk Majelis Taklim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025

PLN UID Banten Teken Kerjasama Listrik Dengan Empat Industri di Lebak dan Pandeglang

15 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

14 Juni 2025
Perkuat Sinergitas, General Manager PLN UID Banten Silaturahmi ke Polda Banten

Perkuat Sinergitas, General Manager PLN UID Banten Silaturahmi ke Polda Banten

14 Juni 2025
Dorong Gaya Hidup Berbasis Listrik, PLN UID Banten Jalin Sinergi Bersama PT BWJ

Dorong Gaya Hidup Berbasis Listrik, PLN UID Banten Jalin Sinergi Bersama PT BWJ

14 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Teken Kerjasama Listrik Dengan Empat Industri di Lebak dan Pandeglang

15 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

14 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.