SERANG- Fraksi partai Gerindra DPRD Banten melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) menjelang Pileg 2024.
Itu diketahui usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna itu berlangsung di gedung paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Kamis (24/82023),
Ida Farida Arief resmi menggantikan Syihabuddin Sidik yang telah meninggal dunia dari partai Gerindra.
“Ini pelaksanaan pengambila sumpah dan janji anggota DPRD dari Fraksi Gerindra untuk pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024,” kata ketua DPRD Banten Andra Soni.
Diakui Andra, proses PAW cukup panjang lantaran harus melalui makansime DPP partai Gerindra.
“DPP mempunyai pertimbangan dan telah melalui proses-proses yang diatur diamanatkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART),” tutur Andra.